11 September, 2009

Polisi Grebek Penginapan Dua Pelaku Teman Hipnotis

LHOKSEUMAWE- Aparat kepolisian dari Mapolsek Banda Sakti, berhasil melakukan penggrebekan penginapan dua pelaku teman hipnotis yang ditangkap di Taman Ridhah, Kota Lhokseumawe, Sabtu (5/9) sore sekira pukul 17.45 WIB.

“Penggrebekan penginapan itu kita lakukan tadi malam (malam kemarin,red) atas informasi masyarakat. Dimana kedua teman pelaku hipnotis ini menginap di Losmen Tiara di kawasan Simpang Pase, Lhokseumawe,”ucap Kapolresta Lhokseumawe, AKBP Zulkifli, melalui Kapolsek Banda Sakti AKP Adi Sofyan, kepada Metro Aceh, Senin (7/9).

Dikatakanya, dalam penggrebekan tersebut pihaknya tidak berhasil menangkap kedua pelaku teman hipnotis. Karena mereka tidak berada dipenginapan sehingga baju dan barang-barang bukti lain ikut disita. Keduanya, adalah Zulfahmi (41) warga Desa Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekan Baru, dan Lukman Nurul Hakim ( 34) warga Desa Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Dimana, sebelumnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) kedua teman pelaku hipnotis ini juga berhasil diambil oleh polisi ditaman Ridhah, ketika ditangkap dua pelaku lainnya yang kini mendekam disel tahanan Mapolsek Banda Sakti.

Kedua pelaku hipnotis yang ditangkap itu yakni Maryulis (44) warga Jalan Kereta Api No 106 RT 002/006 Desa Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekan Baru. Kemudian, Ricky Asriadi (23) warga Mutiara Putih, Blok W No RT 003/014 Kelurahan Batang Kabung Ganting, Kecamatan Kota Tengah, Kabupaten Padang.

“Tersangka Maryulis dan Ricky Asriadi masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Awalnya, mereka tidak mengaku sama-sama kenal tapi setelah kita ambil hand phone keduanya dan kita hubungi ternyata nama mereka keluar dimasing-masing hand phonenya,”jelas Kapolsek Banda Sakti. Bahkan, sambung AKP Adi Sofyan, hingga kemarin, ada sekitar tiga korban hipnotis yang mendatangi Mapolsek untuk melihat pelaku hipnotis apakah yang menghipnotis mereka.

Sebut AKP Adi, terkait kedua teman mereka yang masih menjadi buron pihaknya, diminta untuk segera menyerahkan diri kepada aparat kepolisian. Apalagi, tempat persembunyian mereka juga sudah diketahui dan dilakukan penggrebekan. (arm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar