Tahu atas Laporan Seorang Korban yang Berhasil Lolos
IDI RAYEUK - Segerombolan bandit bersenjata api menculik dua pemuda asal Desa Paya Renggas, Kecamatan Inai, Kabupaten Langkat, Senin lalu (19/10). Kedua korban diduga mengenal pelaku karena mereka sengaja datang untuk menemui para penculik. Setelah menyekap kedua korban, para penculik meminta tebusan kepada keluarga korban Rp 300 juta.
Nahas bagi para penculik. Salah seorang korban berhasil meloloskan diri. Berbekal keterangan korban itu, polisi menggerebek pelaku dan berhasil menangkap salah seorang di antara enam anggota gerombolan tersebut. Kapolres Aceh Timur AKBP Drs Ridwan Usman menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan dengan memberikan kesempatan keluarga korban menyerahkan uang tebusan Rabu siang kemarin (21/10). Ketika seorang penculik muncul di kawasan Blang Batee, Kecamatan Peureulak untuk menerima uang tebusan, polisi meringkus dia.
Penculik yang diringkus itu Zkn, 17, warga Desa Paya Meligoe, Kecamatan Pereulak Kota. ''Pelaku tidak bisa mengelak dan langsung menyerahkan diri,'' jelas Ridwan, melalui Kasatreskrim AKP Isharyati Fitriawan.Penculikan itu berawal Senin lalu (19/10) ketika korban Indra Saputra, 19, dan Hendrik, 22, bepergian dengan bus menuju Peureulak. Mereka ke tempat itu atas undangan para penculik. Begitu kedua remaja itu muncul, para penculik langsung menggiring mereka ke hutan di selatan kota. Dari dalam hutan itulah, segerombolan penculik tersebut menghubungi keluarga korban dan meminta tebusan Rp 300 juta.
Selasa pagi sekitar pukul 10.00 (20/10), Indra kabur setelah melumpuhkan penculik yang mengawasinya. Dia berhasil mencapai Desa Blang Bateei dan meminta tolong warga setempat untuk mengantarkan ke Polsek Peureulak Kota.
Atas laporan Indra itulah, polisi menggerebek sekawanan bandit tersebut. Agar para penculik tidak curiga, polisi meminta keluarga korban berpura-pura menyerahkan uang tebusan permintaan pelaku. (*/jpnn/ruk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar