“Mau Curi HP, Tapi Ketahuan"
LHOKSEUMAWE- Aparat kepolisian dari Mapolsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, akhirnya berhasil menangkap pelaku penikaman terhadap perawat RSU Bunda, Yayun (24) warga Abung-abung, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara.
Dimana korban ditikam dengan menggunakan pisau oleh pelaku pencurian dirumah kost Nomor 04 Gang Melur, Kelurahan Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (3/12) lalu sekira pukul 03.15 dini hari.
Sementara pelaku penikaman yang ditangkap tersebut, Delian Syahputra (19) buruh bangunan warga Gang Gulama, Kampung Jawa Lama, kecamatan setempat, pada Jum’at (11/12) sekira pukul 21.30 WIB, di salah satu warnet Kampung Jawa Lama.
Kapolsek Banda Sakti, AKP Adi Sofyan, yang didampingi Kanit Reskrim Brigadir Zamzami, kepada Metro Aceh, kemarin, mengatakan, tertangkapnya pelaku penikaman itu berdasarkan hasil pengembangan kasus serta informasi dari masyarakat setempat.
“Memang selama ini, kita sering melakukan pemantauan di kawasan Kampung Jawa Lama, untuk mengungkap pelaku penikaman warga Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, yang saat ini masih menjalani perawatan medis di RSU Bunda Lhokseumawe,”ucap AKP Adi Sofyan.
Sebut dia, atas pengakuan tersangka sebelum melakukan aksinya pada pukul 23.00 malam sempat minum obat batuk distro sebanyak 20 butir, supaya tidak bisa tidur malam. Kemudian, pelaku pergi ke laut di Kampung Jawa Lama untuk mencari temannya, tapi tidak ada tempat. Lalu, pada pukul 02.00 dini hari Delian Syahputra kembali pulang kerumahnya dan mengambil sepeda untuk pergi ke Gang Melur kawasan rumah kost Yayun.
“Setelah itu, pelaku membawa pulang sepeda dan pergi lagi ke rumah kost Yayun dengan memanjang pagar samping rumah serta melihat Yayun sedang terlelap tidur dalam kamar lantai dua yang lampunya menyala,”jelas Kapolsek Banda Sakti, seraya menambahkan, ketika itu Delian Syahputra berusaha masuk ke kamar melalui jendela usai mencopot kaca jendala nako untuk mencuri hand phone.
Masih dikatakan AKP Adi Sofyan, kebetulan pelaku sempat mengambil sebilah pisau dekat kompor dan diletakkan di samping jendala kaca nako. Namun, korban sempat terbangun ketika pelaku mengambil hand phone, sehingga langsung dicekik leher korban serta mulutnya ditutup dengan tangannya karena korban memanggil-manggil ibu.
“Jadi saat itulah, pelaku menikam korban dibagian dadanya satu kali karena sempat memberikan perlawanan. Selanjutnya, ketika korban mau keluar kamar kembali ditikam dibagian punggung belakang sebanyak dua kali dan pisau pun dicabut, lalu Delian melarikan diri dengan melonjat seng rumah,”imbuhnya.
Dimana korban ditikam dengan menggunakan pisau oleh pelaku pencurian dirumah kost Nomor 04 Gang Melur, Kelurahan Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (3/12) lalu sekira pukul 03.15 dini hari.
Sementara pelaku penikaman yang ditangkap tersebut, Delian Syahputra (19) buruh bangunan warga Gang Gulama, Kampung Jawa Lama, kecamatan setempat, pada Jum’at (11/12) sekira pukul 21.30 WIB, di salah satu warnet Kampung Jawa Lama.
Kapolsek Banda Sakti, AKP Adi Sofyan, yang didampingi Kanit Reskrim Brigadir Zamzami, kepada Metro Aceh, kemarin, mengatakan, tertangkapnya pelaku penikaman itu berdasarkan hasil pengembangan kasus serta informasi dari masyarakat setempat.
“Memang selama ini, kita sering melakukan pemantauan di kawasan Kampung Jawa Lama, untuk mengungkap pelaku penikaman warga Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, yang saat ini masih menjalani perawatan medis di RSU Bunda Lhokseumawe,”ucap AKP Adi Sofyan.
Sebut dia, atas pengakuan tersangka sebelum melakukan aksinya pada pukul 23.00 malam sempat minum obat batuk distro sebanyak 20 butir, supaya tidak bisa tidur malam. Kemudian, pelaku pergi ke laut di Kampung Jawa Lama untuk mencari temannya, tapi tidak ada tempat. Lalu, pada pukul 02.00 dini hari Delian Syahputra kembali pulang kerumahnya dan mengambil sepeda untuk pergi ke Gang Melur kawasan rumah kost Yayun.
“Setelah itu, pelaku membawa pulang sepeda dan pergi lagi ke rumah kost Yayun dengan memanjang pagar samping rumah serta melihat Yayun sedang terlelap tidur dalam kamar lantai dua yang lampunya menyala,”jelas Kapolsek Banda Sakti, seraya menambahkan, ketika itu Delian Syahputra berusaha masuk ke kamar melalui jendela usai mencopot kaca jendala nako untuk mencuri hand phone.
Masih dikatakan AKP Adi Sofyan, kebetulan pelaku sempat mengambil sebilah pisau dekat kompor dan diletakkan di samping jendala kaca nako. Namun, korban sempat terbangun ketika pelaku mengambil hand phone, sehingga langsung dicekik leher korban serta mulutnya ditutup dengan tangannya karena korban memanggil-manggil ibu.
“Jadi saat itulah, pelaku menikam korban dibagian dadanya satu kali karena sempat memberikan perlawanan. Selanjutnya, ketika korban mau keluar kamar kembali ditikam dibagian punggung belakang sebanyak dua kali dan pisau pun dicabut, lalu Delian melarikan diri dengan melonjat seng rumah,”imbuhnya.
Selain itu, lanjut Kapolsek, selama Delian juga terlihat beberapa kasus pencurian hand phone, CPU komputer di kantor Waspada di Jalan Iskandar Muda, Lhokseumawe dan beberapa kasus pencurian lainnya. Bahkan, aksi pencurian Delian sudah meresahkan masyarakat di Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti. (arm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar