27 Agustus, 2009

60 Persen Remaja Putri Berpakaian Super Ketat

LHOKSEUMAWE- Sekitar 60 persen remaja putri dan ibu rumah tangga di Kota Lhokseumawe, masih menggunakan pakaian super ketat yang dapat menampakkan lekuk tebuhnya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Syariat Islam Kota Lhokseumawe, Drs. H. Mursyid Yahya, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh, melalui telepon selulernya, Rabu (26/8). Dia mengatakan, yang mengatur tentang razia busana non muslim tersebut adalah Polisi Wilayatul Hisbah dan Satpol PP Lhokseumawe. Sedangkan Dinas Syariat Islam tidak mempunyai kekuatan lagi untuk mengambil tindakan dan hanya sebatas memberikan pembinaan dan teguran.

“Pakaian ketat itu tidak boleh digunakan oleh wanita dan haram hukumnya sesuai dengan ajaran Agama Islam. Namun, untuk mencegah para pelanggar Syariat Islam tentang busana muslim. Kita dari Dinas Syariat Islam tidak mempunyai kekuatan karena itu sudah menjadi tanggung jawab daripada WH dan Satpol PP. Itulah yang menjadi kendala selama ini,”ujar Mursyid Yahya.

Sebut dia, kalau dulu untuk mengantisipasi para pelanggar busana tersebut dapat langsung kita buat razia dijalan-jalan terhadap remaja dan ibu rumah tangga yang menggunakan pakaian super ketat. “Dulu kita sering melihat WH dan Satpol PP Lhokseumawe melakukan razia busana non muslim, tapi kini tidak kelihatan lagi kegiatan razia tersebut,”ucapnya.

Selain itu, lanjut Mursyid Yahya, selama bulan Ramadhan juga terlihat semakin marak remaja putri dan ibu-ibu rumah tangga yang memakai busana ala barat bebas berpergian ke pusat perbelanjaan pada sore. “Kedepan, bagaimana kita koordinasi dengan para penjual pakaian ketat, agar tidak lagi menjual pakaian tersebut,”imbuhnya. (arm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar