11 September, 2009

Dewan Desak Islamic Difungsikan

LHOKSEUMAWE- Islamic Center aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe, beberapa bulan lalu, hingga kini belum berfungsi.

Kondisi demikian, membuat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Lhokseumawe, periode 2004-2009 mendesak Pemerintah Kota Lhokseumawe, untuk segera mengfungsikan Islamic Center tersebut. Paling tidak pada Hari Raya Idul Fitri mendatang, dapat digunakan untuk shalat hari raya bersama ketimbang melaksanakan shalat di Lapangan Hiraq Kota Lhokseumawe.

Hal itu disampaikan mantan Ketua DPR Kota Lhokseumawe, TA. Khalid, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh, kemarin, usai pelantinkan anggota dewan baru periode 2009-2014. Dikatakanya, semoga dengan shalat hari raya Idul Fitri 1430 Hijjriah, dapat menjadi awal berfungsinya Islamic Center tersebut.

“Karena saya rasa, kalau sudah mulai digunakan untuk menunaikan shalat maka dapat terus berlanjut hingga shalat jumat dan shalat wajib lainnya. Insya Allah, Islamic Center akan cepat selesai karena sudah difungsikan, karena setiap orang muslim akan ikut membantu menyumbang untuk kelanjutan pembangunan Islamic Center,”ucap TA. Khalid.

Sebut Ketua mantan DPRK ini, yang perlu terus dipersiapkan saat ini adalah sarana listrik dan air bersih untuk keperluan wudhu. Sedangkan lantai Islamic Center sudah bisa dipakai dengan segala kekurangan yang ada. “Apalagi, kita sebagai orang muslim, dapat menerima shalat di mesjid yang belum siap karena sudah lazim terjadi itu umumnya di Aceh,”imbuhnya. (arm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar