30 November, 2010

Pesantren Fajar Hidayah Dangkalkan Akidah

Video Pijak Asma Allah Beredar
Selasa, 30 November 2010 | 10:10


LHOKSEUMAWE-Dinas Syariat Islam dan masyarakat Kota Lhokseumawe, mengutuk keras terhadap adanya dugaan upaya pendangkalan aqidah, bagi peserta Fahmul Qur’an di Pesantren terpadu Fajar Hidayah, Aceh Besar. Hal ini tentunya berlawanan dengan keterangan Gubernur, menyatakan pelatihan sudah sesuai tak melanggar syariat.

Menurut keterangan beberapa guru Kota Lhokseumawe, yang sempat ikut pelatihan tersebut sudah merasakan keanehan. Terutama saat awal pemberian materi yang disampaikan oleh para tutor. Termasuk untuk Selawat kepada Nabi Besar Muhammad SAW tidak ucapkan secara lisan tetapi hanya didengungkan saja. Tentunya, jelas sekali menyimpang dari jajaran Islam.

Tidak hanya itu, tulisan Asma Allah dan tulisan arab dicampakkan di atas lantai. Selanjutnya peserta disuruh injak-injak oleh tutor. Kemudian mereka disuruh pancing (seperti pancing ikan,red) bagi setiap kelompok. Video ini selanjutnya g beredar luas di kalangan masyarakat Kota Lhokseumawe.

Selain itu, keluhan peserta juga terhadap penginapan, yakni tanpa adanya alas atau kasur. Begitu juga fasilitas lain yang sangat tidak memadai dan sebagian peserta selama mengikuti pelatihan tak sempat mandi. Pasalnya, sumur di lokasi cuma ada tiga sementara peserta hadir berjumlah ratusan orang, sekabupaten/kota di Aceh.

Kepala Syariat Islam Kota Lhokseumawe, Drs. H. Mursyid Yahya, saat dikonfirmasi Metro Aceh, Senin (29/11) mengatakan, pihaknya merasa prihatin.“Pesantren itu yang punya nama di Provinsi Aceh, karena ada sistem sekolah dan dayah yang menampung anak korban tsunami dan korban konflik Aceh,”ungkapnya.

Sebut dia, apa yang diajarkan kepada peserta Fahmul Qur’an itu sangat menyimpang dengan aqidah umat Islam. Kenapa tulisan arab dan bertulisan Asmal Allah harus diinjak-injak sebagai sistem pembelajaran oleh tutor. “Tutor atau pelatih melakukan berbagai cara untuk membangkitkan semangat dan keinginan daripada peserta latihan untuk bersungguh-sungguh, tapi cara menginjak-injak Asma Allah itu tidak dibenarkan,”ujarnya.

Sambung Kepala Syariat Islam ini, dirinya juga ada melihat hasil rekaman visual berdurasi 49 detik saat kejadian di Fajar Hidayah dan membaca dikoran. Kemudian, keluhan itu juga disampaikan oleh guru sebagai peserta dari Lhokseumawe, bahwa disana ada tulisan bahasa Arab yang tertulis Asma Allah diinjak-injak. “Jadi ini sungguh kita tidak bisa terima dan kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi umat islam di Aceh,” pintanya.

Masih dikatakan Mursyid, sebenarnya Pemerintah Aceh yang harus bertanggungjawab.Tentunya dalam hal ini dinas terkait yakni Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Aceh harus turun tangan, karena menyangkut dengan masalah agama.

“Jadi kenapa Asma Allah yang disebarkan dilantai lalu diinjak dan dilangkahi? Itu merupakan suatu penghinaan bagi umat Islam. Walaupun yang melakukan adalah muslimin sendiri setelah disuruh oleh tutor,” imbuhnya.
(arm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar