01 Desember, 2010

Fajar Hidayah Di Kecam

 "Dangkalkan Akidah Islam" 

LHOKSEUMAWE- Sekitar 50 peserta pelatihan Fahmul Qu’ran dari guru baca tulis Al-qu’ran tingkat guru SD Se-Kota Lhokseumawe, mengencam adanya dugaan pendangkalan aqidah oleh tutor bersama panitia pelaksana, di Aceh Besar. 

Peserta dari Kota Lhokseumawe ini, awalnya mendapatkan Surat Perintah Tugas Nomor : 893.5/184/ 2010, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Lhokseumawe, untuk berangkat ke Aceh Besar. Tujuannya hanya untuk mengikuti pelatihan Fahmul Qur’an selama 15 hari yang dimulai sejak 25 November dan berakhir pada 9 Desember mendatang.

Pelatihan itu sendiri berlangsung digedung Fajar Hidayah Integrated Boarding Schoo-Blang Bintang, Aceh Besar. Namun, sehari disana sudah merasakan timbulnya keanehan dalam sistem pembelajaran yang dilakukan oleh totur bersama panitia.

“Kami tiba di Aceh Besar pada 25 November pukul 16.00 wib. Kemudian, insiden diamuk massa itu terjadi setelah dipicu adanya potongan ayat Al-Qur’an yang dijadikan sebagai permainan diatas lantai pada 26 November sekira pukul 15.30 WIB,”cetus Tgk. M. Saleh Yatim sebagai salah seorang peserta pelatihan Fahmul Qu’ran, yang didampingi beberapa peserta lainnya, kepada Rakyat Aceh, Selasa (30/11).

Sebut dia, metode yang disajikan oleh tutor tidak sesuai dengan judul Fahmul Qur’an dan tidak sesuai dengan adat pendidikan di Aceh dan Syariat Islam pada khususnya. “Kami sempat melihat sendiri benar adanya di Fajar Hidayah semacam ada pelatihan disela-sela kegiatan dalam bentuk permainan potongan ayat dan lafaz seperti surat AL-Alaq ayat 7 berbunyi An-ra’ahu yang berserekan dilantai dan juga lafai Jalalah seperti Allahuakbar dan Allah serta Sami’un Bashir,”terangnya.  (arm)  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar