23 Desember, 2013

PPI Aceh Sulit Dikembangkan


LHOKSEUMAWE-Sekitar 300 Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) di kabupaten/kota di Provinsi Aceh, bakal sulit dikembangkan. Hal itu disebabkan, saat ini masih banyak dijumpai PPI yang belum memiliki status Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perikanan. Tentunya, bagi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) kabupaten/kota di Aceh dapat segera membentuk UPT tersebut. Dengan tujuan, untuk mengelola sarana dan prasarana pelayanan bagi para nelayan.


Demikian disampaikan Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh, Ir. Kamaluddin, didampingi Irwandi selaku Seksi Sarana Penangkapan, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh, kemarin. Dia mengatakan, sejauh ini pihaknya juga sudah mendata dari 300 PPI itu, ada 44 PPI di 18 kabupaten/kota untuk dikembangkan. Termasuk PPI Kuala Cangkoy, Kabupaten Aceh Utara dan PPI Pusong Kota Lhokseumawe.
“Jadi kendala yang terjadi hari ini untuk bisa dikembangkan PPI tersebut, karena masih banyak PPI belum memiliki status UPT,”terangnya, seraya menambahkan, jika belum ada UPT maka dana pemerintah tidak dapat dikucurkan karena belum ada yang dilokasi PPI dimaksud.

Menurut dia, solusi yang harus segera dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) kabupaten/kota untuk segera membentuk UPT tersebut. “Kalau UPT belum ada maka kita sulit untuk kembangkan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) di Aceh,”cetusya. Selain itu, dia juga mengakui, saat ini ada beberapa PPI yang sudah memiliki status UPT seperti PPI Pusong Kota Lhokseumawe. (rakyataceh.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar