23 Desember, 2013

Bunga Deposito Ditaksir Capai Rp 100 Miliar

 Terkait Bobolnya Dana Deposito Pemerintah Kabupaten Aceh Utara 
ACEH UTARA-Kasus bobolnya dana deposito milik Pemkab Aceh Utara, sebesar Rp 220 miliar, pada Bank Mandiri KCP Jelambar, Jakarta Barat, ternyata menguntungkan daerah. Meskipun, dalam kasus itu sempat menjerat mantan Bupati Ilyas A. Hamid, dan Wakil Bupati Syarifuddin dan sejumlah tersangka lainnya.Namun, kini bunga dari dana deposito itu diperkirakan sudah mencapai Rp 100 miliar lebih. Tentunya, jika ditotalkan dana deposito dengan bunga yang dihasilkan itu ditaksirkan Rp 300 miliar lebih.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Aceh Utara, M. Nasir, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh, kemarin, juga membenarkan, kalau dana deposito Rp 220 miliar dengan bunganya ditaksirkan sudah mencapai Rp 300 miliar lebih.Sebutnya, kasus dana deposito itu masih dalam proses hukum. Tapi ada sebagian dana dari kasus pidana telah dikembalikan ke Kas Daerah Aceh Utara sebesar Rp 81 miliar lebih. Dana itu ditempatkan di Bank Mandiri Lhokseumawe, sejak awal tahun 2013 lalu. Sedangkan sisa dana deposito tersebut masih dalam proses hukum.

Menurut dia, dalam kasus bobolnya dana deposito itu terdapat dua kasus proses hukum, yakni kasus pidana dan kasus perdata. “Jadi dana deposito yang diserahkan kepada kita Rp 81 miliar lebih itu masih kasus pidana. Untuk kasus perdata, Pemkab Aceh Utara menggugat Bank Mandiri Jelambar Jakarta Barat, hasil keputusan Pengadilan kita dimenangkan dalam gugatan tersebut, sehingga dana Rp 220 miliar plus bunga akan dikembalikan ke kas daerah,”jelas M. Nasir.
Namun, lanjut dia, sampai saat ini masih dalam proses berbagai macam administrasi yang harus dipenuhi. Bahkan, dalam putusan itu belum ada keputusan untuk eksekusi sehingga dana deposito tidak mungkin dimasukkan dalam APBK tahun 2014.

Selain itu, sambung dia, khusus untuk dana kas bobol kasus pidana yang telah diserahkan ke Aceh Utara sebesar Rp 81 miliar lebih, masih diterima bersyarat. “Kita hanya diperolehkan menerima bunga saja. Tapi untuk uang seutuhnya tidak bisa digunakan dengan total bunga yang telah kita terima hingga sekarang sekitar Rp 2,5 miliar,"cetusnya. (rakyataceh.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar