04 Juni, 2009

Polisi Grebek Bandar Ganja Di Bangka Jaya

“Enam Bungkusan Ganja Diamankan”

KRUENG GEUKEUH- Aparat kepolisian dari Mapolsek Dewantara, Aceh Utara, berhasil meringkus seorang tersangka pembeli ganja berinisial J (16) warga Gampong Bangka Jaya, kecamatan setempat. Bersama tersangka, polisi juga berhasil menemukan dua am ganja kering yang baru saja dibeli dari salah seorang bandar ganja berinsial MN warga Bangka Jaya.

Informasi yang diterima wartawan koran ini, penangkapan tersangka J dilakukan pada Kamis ( 28/5) malam sekira pukul 23.00 WIB, saat berpapasan dengan mobil patroli Kapolsek Dewantara. Tersangka bersama seorang temanya MY ketika ditangkap menggunakan sepeda motor jenis Jupiter XX yang tidak ada plat nomor polisi dan lampu depan belakang. Sehingga membuat aparat kepolisian merasa kecuriga terhadap keberadaan mereka dijalan gampong setempat.

“Kita merasa curiga kepada mereka karena saat kita hentikan sepeda motornya, tidak dapat menunjukan surat-surat berkenderaan, seperti SIM dan STNK. Bahkan, tersangka belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP),”ucap Kapolresta Lhokseumawe, AKBP Zulkifli, melalui Kapolsek Dewantara, Iptu Hermansyah, SH, kepada Metro Aceh, Rabu (3/6).

Dia mengatakan, ketika berpapasang dengan pihaknya tersangka yang membawa sepeda motor juga sempat menjatuhkan dua am ganja ke tanah. Namun, saat di tanyakan kepada mereka kepemilikan barang haram tersebut, mereka berkilah bahwa itu bukan miliknya.

“Akhirnya, kita membawa mereka ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan dan diintrogasi sehingga tersangka J mengakui bahwa dua am ganja merupakan miliknya, yang baru saja dibeli dari salah seorang bandar ganja berinisial MN,”ujar Iptu Hermansyah.

Sebut dia, dari hasil pengembangan kasus ganja tersebut pihaknya juga berhasil melakukan penggrebekan ke rumah salah seorang bandar ganja tempat J membeli barang haram tersebut. Akan tetapi, polisi tidak berhasil menangkap bandar ganja itu karena sudah dulu meloloskan diri.

“Kita hanya berhasil menemukan enam bungkusan ganja kering dalam kertas semen dan plastik hitam berisikan belasan am ganja. Dibungkusan kertas semen itu kita juga menemukan tangkai ganja, daun ganja, dan anak ganja,”ungkapnya. Pun demikian, sambung Kapolsek Dewantara, bandar ganja tersebut kini sudah menjadi buron pihaknya dan cepat atau lambat akan berhasil ditangkap karena keberadaannya juga sudah diketahui. (arm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar