“Besar Tunggakan Capai Rp 5 Miliar
LHOKSEUMAWE- Sebanyak 15 ribu pelanggan PLN dibawah Rayon Lhokseumawe, mengalami tunggakan rekening listrik diatas dua bulan. Bahkan, para pelanggan PLN tersebut, siap menunggu geliran untuk dilakukan pemutusan meteran.
“Sejak 1 Oktober lalu, kita sudah mulai turun kerumah pelanggan memutuskan meteran. Tentunya, setelah kita dilayangkan surat pemberitahuan terlebih dahulu. Pemutusan ini juga akan terus berlanjut hingga semua pelanggan membayar rekening tagihan listrik tepat pada waktunya,”ucap Ali Basyah, Kepala PLN Rayon Lhokseumawe, kepada Rakyat Aceh, Sabtu (3/10).
Dikatakannya, dari 15 ribu pelanggan yang menunggak pembayaran rekening tagihan listrik itu, dengan total biaya mencapai Rp 5 miliar yakni pelanggan berhutang kepada PLN. Kondisi demikian, tidak akan dibiarkan terus menerus terjadi, karena dapat menganggu aktifitas PLN sendiri dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Disatu sisi masyarakat sangat membutuhkan PLN, dan disisi lain PLN membutuhkan rekening masyarakat untuk membayar tagihan listrik. Apalagi, biaya itu akan digunakan untuk pemiliharaan dan perawatan sistem serta menjaga listrik agar tetap aman,”imbunya.
Sebut dia, bagi pelanggan yang menunggak diatas dua bulan tidak mau bayarnya, maka dengan terpaksa langsung dilakukan pemutusan meteran. Karena kita sudah lama melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk dapat membayar rekening listrik tetap pada waktunya, yakni pada tanggal 20 untuk setiap bulannya.
“Sebenarnya, kita dari PLN bukan target utama pemutusan meteran dan yang diputus itu adalah bagi mereka (pelanggan,red) sudah pernah diupayakan sosialisasi dan dihimbau untuk membayar tagihan. Namun tetap saja tidak mau membayar, sehingga harus kita putuskan,”pinta Ali Basyah.
Selain itu, dia meminta kepada masyarakat untuk membayar tunggakan listrik dan jangan menunggu petugas PLN datang kerumah, tapi harus ada kesadaran diri sendiri untuk membayar tetap waktu. “Selama ini petugas PLN sibuk waktunya untuk menagih hutang, sebenarnya waktu itu sangat kami butuhkan untuk merawat jaringan, memperkecil pemadaman, pelayanan dan lainnya. Kalau kami tidak tagihan hutang maka akan bertambah terus tunggakan tersebut, kami mohon masyarakat untuk membayarnya,” harap Ali Basyah.
Sementara itu, lanjut Ali, jumlah pelanggan PLN Rayon Lhokseumawe, yakni Kecamatan Banda Sakti, Muara Dua, Blang Mangat, Kecamatan Muara Satu Pemko Lhokseumawe dan Kecamatan Kuta Makmur serta Simpang Kramat, Aceh Utara, mencapai 38 ribu lebih. (arm)
LHOKSEUMAWE- Sebanyak 15 ribu pelanggan PLN dibawah Rayon Lhokseumawe, mengalami tunggakan rekening listrik diatas dua bulan. Bahkan, para pelanggan PLN tersebut, siap menunggu geliran untuk dilakukan pemutusan meteran.
“Sejak 1 Oktober lalu, kita sudah mulai turun kerumah pelanggan memutuskan meteran. Tentunya, setelah kita dilayangkan surat pemberitahuan terlebih dahulu. Pemutusan ini juga akan terus berlanjut hingga semua pelanggan membayar rekening tagihan listrik tepat pada waktunya,”ucap Ali Basyah, Kepala PLN Rayon Lhokseumawe, kepada Rakyat Aceh, Sabtu (3/10).
Dikatakannya, dari 15 ribu pelanggan yang menunggak pembayaran rekening tagihan listrik itu, dengan total biaya mencapai Rp 5 miliar yakni pelanggan berhutang kepada PLN. Kondisi demikian, tidak akan dibiarkan terus menerus terjadi, karena dapat menganggu aktifitas PLN sendiri dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Disatu sisi masyarakat sangat membutuhkan PLN, dan disisi lain PLN membutuhkan rekening masyarakat untuk membayar tagihan listrik. Apalagi, biaya itu akan digunakan untuk pemiliharaan dan perawatan sistem serta menjaga listrik agar tetap aman,”imbunya.
Sebut dia, bagi pelanggan yang menunggak diatas dua bulan tidak mau bayarnya, maka dengan terpaksa langsung dilakukan pemutusan meteran. Karena kita sudah lama melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk dapat membayar rekening listrik tetap pada waktunya, yakni pada tanggal 20 untuk setiap bulannya.
“Sebenarnya, kita dari PLN bukan target utama pemutusan meteran dan yang diputus itu adalah bagi mereka (pelanggan,red) sudah pernah diupayakan sosialisasi dan dihimbau untuk membayar tagihan. Namun tetap saja tidak mau membayar, sehingga harus kita putuskan,”pinta Ali Basyah.
Selain itu, dia meminta kepada masyarakat untuk membayar tunggakan listrik dan jangan menunggu petugas PLN datang kerumah, tapi harus ada kesadaran diri sendiri untuk membayar tetap waktu. “Selama ini petugas PLN sibuk waktunya untuk menagih hutang, sebenarnya waktu itu sangat kami butuhkan untuk merawat jaringan, memperkecil pemadaman, pelayanan dan lainnya. Kalau kami tidak tagihan hutang maka akan bertambah terus tunggakan tersebut, kami mohon masyarakat untuk membayarnya,” harap Ali Basyah.
Sementara itu, lanjut Ali, jumlah pelanggan PLN Rayon Lhokseumawe, yakni Kecamatan Banda Sakti, Muara Dua, Blang Mangat, Kecamatan Muara Satu Pemko Lhokseumawe dan Kecamatan Kuta Makmur serta Simpang Kramat, Aceh Utara, mencapai 38 ribu lebih. (arm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar