“Anggaran Pembebasan Lahan”
ACEH UTARA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, hingga memasuki bulan Oktober 2009, baru merealisasikan sekitar Rp 15 miliar anggaran untuk gantirugi pembebasan lahan dari total dana mencapai Rp 26 miliar.
Dana sebesar Rp 26 miliar tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, tahun 2009. Digunakan untuk pembebasan gantirugi tahan masyarakat sekitar 100 hektar yang terkena dampak pembangunan baik itu, sarana jalan, bendung, tanggul irigasi maupun sarana lainnya mencapai 33 paket.
Zahedi,SH, Kepala Sub Bagian Analisis Kebutuhan dan Pengadaan pada Bagian Pengadaan Setdakab Aceh Utara, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh, Kamis (22/10), mengatakan, sisa dana pembebesan ganti rugi lahan masyarakat masih dalam proses administrasi antara pemilik tahan dengan Pemkab Aceh Utara. Bahkan, ada juga yang sedang dilakukan pengukuran, pendataan dan lainnya.
Sebut dia, harga tanah warga yang diganti rugi sangat bervariasi antara Rp 4 ribu sampai dengan Rp 100 ribu/meter. Hal itu dilakukan, menurut ketentuan harga tanah di kecamatan masing-masing di Aceh Utara dan berdasarkan kesepakatan keduabelah pihak masyarakat dan pemerintah.
Lanjut Zahedi, untuk tahun 2010 mendatang, pihaknya juga mengusulkan 19 paket pembebasan gantirugi lahan masyarakat, dengan total dana mencapai Rp 16 miliar dengan luas lahan berkisar 40 hektar. “Tapi kita belum tau nantinya, berapa dana yang akan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten, untuk anggaran pembebasan gantirugi masyarakat,”imbuhnya. (arm)
ACEH UTARA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, hingga memasuki bulan Oktober 2009, baru merealisasikan sekitar Rp 15 miliar anggaran untuk gantirugi pembebasan lahan dari total dana mencapai Rp 26 miliar.
Dana sebesar Rp 26 miliar tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, tahun 2009. Digunakan untuk pembebasan gantirugi tahan masyarakat sekitar 100 hektar yang terkena dampak pembangunan baik itu, sarana jalan, bendung, tanggul irigasi maupun sarana lainnya mencapai 33 paket.
Zahedi,SH, Kepala Sub Bagian Analisis Kebutuhan dan Pengadaan pada Bagian Pengadaan Setdakab Aceh Utara, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh, Kamis (22/10), mengatakan, sisa dana pembebesan ganti rugi lahan masyarakat masih dalam proses administrasi antara pemilik tahan dengan Pemkab Aceh Utara. Bahkan, ada juga yang sedang dilakukan pengukuran, pendataan dan lainnya.
Sebut dia, harga tanah warga yang diganti rugi sangat bervariasi antara Rp 4 ribu sampai dengan Rp 100 ribu/meter. Hal itu dilakukan, menurut ketentuan harga tanah di kecamatan masing-masing di Aceh Utara dan berdasarkan kesepakatan keduabelah pihak masyarakat dan pemerintah.
Lanjut Zahedi, untuk tahun 2010 mendatang, pihaknya juga mengusulkan 19 paket pembebasan gantirugi lahan masyarakat, dengan total dana mencapai Rp 16 miliar dengan luas lahan berkisar 40 hektar. “Tapi kita belum tau nantinya, berapa dana yang akan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten, untuk anggaran pembebasan gantirugi masyarakat,”imbuhnya. (arm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar