19 Oktober, 2009

Kapolda: Pemilik Senjata Ilegal Ditindak Tegas

LHOKSEUMAWE- Pasca perjanjian damai RI-GAM pada 15 Agustus 2005 lalu, hingga kini masih beredar senjata ilegal ditengah-tengah masyarakat, yang digunakan oleh pelaku kriminalitas di Provinsi Aceh.

Namun, Kapolda Aceh akan menindak tegas bagi masyarakat yang masih menggunakan senjata ilegal tersebut. Bahkan, jika melakukan aksi kriminalitas, kemana pun mereka bersembunyi, baik dirumah maupun kelaut tetap akan dikejar.

“Memang selama ini, ada senjata ilegal yang beredar di Aceh, sebab nyatanya masih digunakan. Kalau tidak ada saya bilang, nantinya ada dilapangan kan begitu,”ucap Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs. Adityawarman, SH,MM, kepada Rakyat Aceh, usai acara penyerahan bantuan bencana alam di KP3 Lhokseumawe, Jum’at (16/10).

Dikatakannya, apakah itu berkaitan dengan konflik masa lalu yang organik atau juga rakitan kita tidak tau. Namun, proses sedang kita lakukan agar semakin sedikit yang menggunakan senjata ilegal dimaksud. “Kita takut nantinya selain dapat membahayakan orang lain, juga bisa membahayakan diri sendiri. Mungkin, misiu atau peluru yang ada sama dia meledak dan digunakan oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab,”ujar Kapolda Aceh.

Sebut Irjen Pol Adityawarman, tidak baik menyimpan senjata ilegal tersebut dan diminta untuk segera menyerahkan kepada aparat keamanan terdekat. Hal itu dimaksud, agar tidak terjadi kasus kriminalitas dengan menggunakan senjata ilegal di Aceh dalam bentuk apapun.

Selain itu, ungkap Kapolda Aceh, secara umum kondisi keamanan Aceh sudah mulai membaik. “Inikan proses yang kita jalani sekarang adalah proses reintegrasi untuk membangun masyarakat antara pemerintah dan kemudian bagi semua kalangan masyarakat. Tentunya, itu semua harus ada ikhtiar untuk empati kepada permasalahan yang dihadapi,”imbuhnya.

Sementara saat ditanya wartawan koran ini, kasus yang menonjal terjadi di Aceh, Adityawarman, menjelaskan, kasus yang sering adalah kriminalitas murni dan tidak kaitannya dengan yang lain. “Kalau masalah kriminal kita hadapi, kan begitu,”pintanya.

Lanjut dia, kepada masyarakat diharapkan agar dapat memahami terhadap perbuatan-perbuatan yang dilakukan masalah lalu, mungkin ditutupi dengan keadaan konflik.”Tapi sekarang tidak boleh lagi karena terang menerang, taukan terang menerang, kalau melakukan apa-apa kelihatan sama orang dan tidak bisa sembunyi lagi,”imbuh Kapolda Aceh. Menurutnya, salah satu penyebab kasus kriminalitas adalah, faktor ekonomi mereka, apalagi keadaan mulai tenang dan mereka kembali kedalam masyarakat. (arm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar