06 Oktober, 2009

Pembangunan Aceh Dibawah Kendali DPRA dan DPRK

“Masa Lima Tahun Mendatang”

LHOKSEUMAWE- Kordinator Monitoring dan Investigasi Komite Masyarakat Anti Korupsi (KoMA) Aceh, Asra Rizal,SH, mengatakan, pembangunan Provinsi Aceh masa lima tahun kedepan berada dibawah kendali DPRA dan DPRK yang baru.

“Pembangunan Aceh sangat tergantung peran serta anggota DPR Aceh dan DPR Kabupaten/Kota baru, untuk membawa perubahan wajah baru bagi masa depan masyarakat Aceh khususya rakyat Aceh secara menyeluruh,”ucap Asra.

Sebut dia, ini merupakan langkah dan harapan besar yang terbentang luas dari awal pemberian Otonomi Khusus dengan UU No. 18 Tahun 2001, kemudian adanya UU No. 32 tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah yang telah dirubah dengan UU No. 12 Tahun 2008. Tentunya, dapat memberikan wajah desentralisasi untuk menetukan arah pengaturan tugas dan wewenang antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh. Bahkan, diperkuat lagi dengan lahirnya UU No.11 Tahun 2006 Tentang pemerintahan Aceh.

“Jadi tanggung jawab anggota DPRA/DPRK yang terpilih harus manpu menyeimbangi antara keingginan, dan kebutuhan rakyat Aceh dalam artianya kebutuhan dasar masyarakat yang puluhan tahun tertinggal serta hancur akibat konflik melalui Badan Reintergrasi Aceh,”pintanya.

Lanjut dia, tugas DPRA/DPRK meliputi hak Legislasi artinya bagaimana bisa memberikan pandangan baru terhadap kemajuan melalui kebijakan inisiatif dewan melalui qanun. Sedangkan dalam hal pengawasan DPRA/DPRK mempunyai tanggungjawab yang sangat besar, seperti bagaimana menyeimbangi kekuatan eksekutif terhadap kebijakan pelaksanaan anggaran serta aturan yang lain sehingga bisa berimbang.

“Khususnya, dalam hal anggaran atau (Budget) bagaimana usulan masyarakat menjadi prioritas selama satu tahun anggaran sesuai peraturan perundang-undangan. Dengan harapan kedepan pada tahun anggaran 2011, Musrembang gampong harus diutamakan karena merupakan langkah kongkrit untuk terjadinya perubahan dalam pelaksanaan anggaran,”imbuhnya.

Selain itu, sambung Asra, usulan masyarakat dalam Musrembang harus murni, sehingga pembangunan bisa merata ke seluruh pelosok daerah di Provinsi Aceh. Oleh sebab itu, dia juga mengharapkan kepada partai politik nasional dan partai politik lokal Aceh untuk bisa mendampingi usulan daerah pemilihan masing – masing, demi tercapainya pemerataan pembangunan, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan bantuan Reintergrasi.(arm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar