ACEH UTARA- Seketraris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Utara, Ir. Syahbuddin Usman, M.Si, menegaskan, semua proyek pembangunan dan bantuan ADG yang disusulkan dalam APBK 2009, tidak ada luncuran pada 2010 mendatang.
Namun, terhadap proyek dan ADG yang tidak selesai realisasi dilapangan hingga akhir 2009 nantinya, terpaksa harus diusulkan kembali dengan kontrak kerja baru. Sementara dana yang dapat diluncurkan adalah bersifat bantuan bencana alam.
“Jadi kepala dinas harus digenjet untuk dapat menyelesaikan proyek tahun 2009, supaya tidak terjadi Silpa terlalu besar. Dengan begitu, banyak progres yang sudah masuk seperti proyek luncuran 2008, senilai Rp 220 miliar. Kini sudah berjalan Rp 200 miliar dilapangan,”ucap Sekdakab Aceh Utara, kepada Rakyat Aceh, Senin (19/10).
Dikatakan Syahbuddin, misalnya kontrak proyek hingga akhir desember, tapi pihak kontraktor hanya mampu menjalankan 50 persen sehingga bagi bersangkutan akan diberikan denda. Berupa tidak lagi diikut sertakan dalam tender proyek dimaksud.
“Untuk proyek yang tidak selesai tersebut, harus dihentikan tapi dapat diusulkan kembali dalam APBK 2010 mendatang, dengan buat kontrak kerja baru,”ujarnya. Selain itu, sebut Sekdakab, khususnya untuk Alokasi Dana Gampong (ADG) diminta kepada masyarakat agar segera melaksanakan apa yang telah direncanakan dan melakukan pertanggung jawaban anggaran.
Sementara ketika ditanya lambatnya penyaluran bantuan ADG, Sekdakab Syahbuddin Usman, menyatakan, mungkin selama ini masih lemahnya sumber daya manusia (SDM) aparat gampong untuk membuat laporan kebutuhan anggaran dan pertanggung jawaban. Tentunya, itu semua dapat diberikan bimbingan kepada aparat gampong tersebut. tidak hanya itu, lanjut Syahbuddin Usman, begitu juga terhadap lemahnya SDM pihak yang melakukan pengelolaan bantuan ADG tersebut.
Disisi lain, data yang diterima wartawan koran ini, bantuan ADG tahun 2009 bersumber dari Pemkab mencapai Rp 42,2 miliar dan setiap gampong di Aceh Utara, berhak memperoleh Rp 50 juta. Kemudian bantuan dari Keuangan Peumakmu Gampong (KPG) Provinsi Aceh tahun 2009, senilai Rp 85.200.000.000. Untuk setiap gampong akan mendapatkan bantuan senilai Rp 100 juta.
Tidak hanya itu, bantuan ADG tahun 2008 senilai Rp 32 miliar yang diperuntukkan bagi 852 gampong. Namun, ketika itu hanya baru terealisasi Rp 14 miliar bagi 395 gampong. Sedangkan sisa dana Rp 18 miliar lagi untuk 457 gampong, tidak sempat disalurkan lagi karena berakhir masa anggaran. Akibatnya, sisa dana tersebut dicairkan dalam tahun 2009 ini. (arm)
Namun, terhadap proyek dan ADG yang tidak selesai realisasi dilapangan hingga akhir 2009 nantinya, terpaksa harus diusulkan kembali dengan kontrak kerja baru. Sementara dana yang dapat diluncurkan adalah bersifat bantuan bencana alam.
“Jadi kepala dinas harus digenjet untuk dapat menyelesaikan proyek tahun 2009, supaya tidak terjadi Silpa terlalu besar. Dengan begitu, banyak progres yang sudah masuk seperti proyek luncuran 2008, senilai Rp 220 miliar. Kini sudah berjalan Rp 200 miliar dilapangan,”ucap Sekdakab Aceh Utara, kepada Rakyat Aceh, Senin (19/10).
Dikatakan Syahbuddin, misalnya kontrak proyek hingga akhir desember, tapi pihak kontraktor hanya mampu menjalankan 50 persen sehingga bagi bersangkutan akan diberikan denda. Berupa tidak lagi diikut sertakan dalam tender proyek dimaksud.
“Untuk proyek yang tidak selesai tersebut, harus dihentikan tapi dapat diusulkan kembali dalam APBK 2010 mendatang, dengan buat kontrak kerja baru,”ujarnya. Selain itu, sebut Sekdakab, khususnya untuk Alokasi Dana Gampong (ADG) diminta kepada masyarakat agar segera melaksanakan apa yang telah direncanakan dan melakukan pertanggung jawaban anggaran.
Sementara ketika ditanya lambatnya penyaluran bantuan ADG, Sekdakab Syahbuddin Usman, menyatakan, mungkin selama ini masih lemahnya sumber daya manusia (SDM) aparat gampong untuk membuat laporan kebutuhan anggaran dan pertanggung jawaban. Tentunya, itu semua dapat diberikan bimbingan kepada aparat gampong tersebut. tidak hanya itu, lanjut Syahbuddin Usman, begitu juga terhadap lemahnya SDM pihak yang melakukan pengelolaan bantuan ADG tersebut.
Disisi lain, data yang diterima wartawan koran ini, bantuan ADG tahun 2009 bersumber dari Pemkab mencapai Rp 42,2 miliar dan setiap gampong di Aceh Utara, berhak memperoleh Rp 50 juta. Kemudian bantuan dari Keuangan Peumakmu Gampong (KPG) Provinsi Aceh tahun 2009, senilai Rp 85.200.000.000. Untuk setiap gampong akan mendapatkan bantuan senilai Rp 100 juta.
Tidak hanya itu, bantuan ADG tahun 2008 senilai Rp 32 miliar yang diperuntukkan bagi 852 gampong. Namun, ketika itu hanya baru terealisasi Rp 14 miliar bagi 395 gampong. Sedangkan sisa dana Rp 18 miliar lagi untuk 457 gampong, tidak sempat disalurkan lagi karena berakhir masa anggaran. Akibatnya, sisa dana tersebut dicairkan dalam tahun 2009 ini. (arm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar