28 Oktober, 2009

PT. NAA Dan Lombartex Vakum

“Laporan Keuangan Belum Diserahkan”

ACEH UTARA- PT. North Aceh Air (NAA) dan PT Lombartex Indonesia Apparel yang merupakan anak perusahaan daripada Perusahaan Daerah (PD) Bina Usaha, Aceh Utara, selama ini vakum tanpa ada aktifitas. Bahkan, laporan keuangan kedua anak perusahaan tersebut per-Desember 2008 sampai dengan Juni 2009 belum diserahkan secara menyeluruh kepada induk perusahaan.

Kondisi vakumnya anak perusahaan itu, terungkap saat dilakukan audit keuangan oleh Kantor Akuntan Publik Mahlizar, Jailani dan Rekan selama ini. Sedangkan audit itu sendiri mulai dilakukan sejak 6 Oktober lalu sampai 15 November mendatang. Tidak hanya PT. NAA dan PT Lombartex Indonesia Apparel, yang dilakukan audit tapi juga terhadap PT. Lido Graha Hotel dan PT Bina Usaha Satu yang termasuk anak perusahaan dari PD Bina Usaha milik Aceh Utara.

“Kita secara menyeluruh melakukan audit dengan refrensi sesuai Standar Akuntansi Keuangan dan Standar Profesional Akuntan Public. Dengan fokus utama terhadap PD.Bina Usaha dan empat anak perusahaan dibawah naungan PD Bina Usaha itu sendiri,”ucap Mahlizar Arbas (Marbas),SE,Akuntan, selaku pimpinan rekan Kantor Akuntan Publik, kepada wartawan koran ini, kemarin.

Dia mengatakan, terhadap PT. NAA dan PT Lombartex Indonesia Apparel yang belum menyerahkan laporan keuangan tersebut, pihak PD. Bina Usaha sudah pernah melayangkan surat teguran untuk mempercepat pelaporan keuangan dan hutang piutang. Apalagi, laporan keuangan tersebut sangat penting untuk mengetahui kondisi perusahaan yang manajemennya sudah vakum.

“Dan kami akan memberikan waktu selama 14 hari sabagai masa tunggu terhadap laporan keuangan dimaksud. Karena setelah itu kita juga melakukan evaluasi dan hasilnya diserahkan kepada PD. Bina Usaha, untuk menjadi rujukan apakah manajemennya yang harus dibenah atau lainnya,”ujar Marbas

Sebut dia, tujuan pihaknya melakukan audit terhadap PD.Bina Usaha bersama anak-anak perusahaannya, supaya dapat mengetahui kewajaran pelaporan keuangan sesuai refrensi Standar Akuntansi Keuangan dan Standar Profesional Akuntan Public. (arm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar