20 Oktober, 2009

Ratusan Korban Konflik Tak Terdata Dalam SK 2008

“Bantuan Belum Disalurkan”

ACEH UTARA- Sebanyak 528 korban konflik di 27 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara, hingga saat ini belum pernah menerima bantuan kompensasi pola diyat bersumber dari Badan Reintegrasi Damai Aceh (BRA). Pasalnya, nama-nama mereka tidak terdata dalam SK tahun 2008.

Sementara bantuan kompensasi pola diyat tersebut senilai Rp 3 juta/orang. Namun, ratusan korban konflik ini terpaksa gigit jari karena belum jelas penyaluran bantuannya. Meskipun, keluarga mereka saat berkecamuknya konflik Aceh selama puluhan tahun lalu, menjadi korban penembakan oleh pihak bertikai.

Akan tetapi, pasca perjanjian damai RI-GAM pada 15 Agustus 2005 lalu, untuk menangani para korban konflik di Aceh, dibentuk Badan Reintergasi Damai Aceh, baik yang berada di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Aceh.

Memang, sangat disayangkan kondisi kehidupan 528 korban konflik itu. Dimana ribuan warga korban konflik lainnya di Aceh, sudah menerima bantuan walaupun hanya diberikan senilai Rp 3 juta/orang. Paling tidak, dapat membantu beban penderitaan yang dirasakan mereka.

Deputi Humas BRA Aceh Utara, M. Yusuf, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh, kemarin, juga membenarkan, adanya 528 warga korban konflik yang tidak terdata dalam SK tahun 2008. Namun, pihaknya akan terus berupaya untuk mengusulkan nama-nama sebagai penerima bantuan anggaran tahun 2009.

“Memang sejauh ini, anggaran BRA tahun 2009 belum turun dari tingkat Provinsi Aceh, karena diutamakan dulu penyaluran bantuan 2008 lalu kepada korban konflik. Baik bantuan pola diyat, anak yatim, rumah terbakar maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat,”ucap Roket sapaan akrabnya di kalangan KPA Wilayah Pase. Sebut dia, terhadap 528 warga korban konflik tersebut yang belum menerima bantuan pola diyat sudah terdata pada pihaknya berasal dari 27 kecamatan di Aceh Utara.

Selain itu, lanjut Deputi Humas BRA ini, jumlah quota data penerima dana pola diyat yang termasuk dalam SK tahun 2008 mencapai 5.230 orang. Sedangkan yang sudah dilakukan pencairan dana 4.666 orang ketika kepengurusan pimpinan BRA sebelumnya.

Sementara sisanya tinggal 654 orang lagi, tapi data penerima bantuan diyat yang sisa tersebut tidak valid, sehingga terpaksa dilakukan verifikasi ulang dilapangan. Kemudian, pihaknya mengusulkan perintah bayar kepada pihak bank sebanyak 132 orang yang dianggap data valid. Namun pihak bank hanya membayar untuk 88 orang saja, sedangkan 52 orang lainnya tidak dibayar karena bermasalah pada buku rekening.

“Bagi 52 orang lagi kini sedang dilakukan proses untuk pembayaran, termasuk memperbaiki kesalahan nama pada buku rekening penerima bantuan dimaksud dan lainnya,”pinta Roket. (arm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar