“Total Bantuan Rp 726 Juta Belum Disalurkan”
KUTA MAKMUR- Sebanyak 342 anak yatim korban konflik dan korban diat di Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, menanti bantuan dari Badan Reintergasi Damai Aceh (BRA) Aceh Utara. Pasalnya, bantuan korban konflik tahun 2008 lalu yang bersumber dari BRA pusat, hingga saat ini belum disalurkan kepada penerima bantuan.
Dari jumlah 342 anak yatim dan korban diat tersebut, masing-masing untuk anak yatim 250 orang berhak mendapatkan bantuan beasiswa senilai Rp 1,8 Juta/orang, dengan total dana mencapai Rp 450 juta. Kemudian, 92 orang korban diat memperoleh bantuan sebesar Rp 3 juta/orang, dengan total bantuan Rp 276 juta. Sedangkan keseluruhan jumlah dana beasiswa anak yatim dan korban diat mencapai Rp 726 juta.
Namun, hingga saat ini dana dimaksud belum dapat diterima oleh ratusan korban konflik di Kecamatan Kuta Makmur. Hal itu sebabkan, data mereka tidak valid dan terjadi kesalahan antara daftar data penerima bantuan di BRA Aceh Utara, dengan buku rekening di bank.
Menyikapi hal tersebut, Ketua BRA Aceh Utara, T. Zainuddin, melalui Deputi Strategis pada BRA setempat, Ihsan Hasibuan, kepada Rakyat Aceh, kemarin, juga membenarkan ratusan anak yatim dan korban diat di Kuta Makmur, belum menerima bantuan korban konflik. “Tapi kita dari BRA Aceh Utara, dua hari lalu sudah turun ke Kecamatan Kuta Makmur, untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dengan menghadirkan, Camat Kuta Makmur, Ketua KPA Kuta Makmur, Tokoh Masyarakat dan unsur lainnya,”ucap Ihsan Hasibuan.
Sebut dia, pihak bank tidak mau mencairkan bantuan mereka karena datanya tidak valid. Pun demikian, BRA Aceh Utara, telah berupaya untuk melakukan validasi data sesuai hasil pertemuan di kantor Camat Kuta Makmur, dengan unsur terkait. “Jadi kita targetkan, sebelum lebaran Idul Adha nantinya, bantuan 342 anak yatim dan korban diat dapat terealisasi,”jelas Deputi Strategis.
Menurut Ihsan Hasibuan, kesalahan data tidak valid terjadi seperti kesalahan penulisan nama penerima bantuan, nama gampong, orang tua mereka dan lainnya. “Yang pasti, 342 korban diat dan anak yatim tersebut berhak menerima bantuan. Karena mereka bukan termasuk dalam data fiktif, cuma terjadi kesalahan data saja,”imbuhnya. (arm)
KUTA MAKMUR- Sebanyak 342 anak yatim korban konflik dan korban diat di Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, menanti bantuan dari Badan Reintergasi Damai Aceh (BRA) Aceh Utara. Pasalnya, bantuan korban konflik tahun 2008 lalu yang bersumber dari BRA pusat, hingga saat ini belum disalurkan kepada penerima bantuan.
Dari jumlah 342 anak yatim dan korban diat tersebut, masing-masing untuk anak yatim 250 orang berhak mendapatkan bantuan beasiswa senilai Rp 1,8 Juta/orang, dengan total dana mencapai Rp 450 juta. Kemudian, 92 orang korban diat memperoleh bantuan sebesar Rp 3 juta/orang, dengan total bantuan Rp 276 juta. Sedangkan keseluruhan jumlah dana beasiswa anak yatim dan korban diat mencapai Rp 726 juta.
Namun, hingga saat ini dana dimaksud belum dapat diterima oleh ratusan korban konflik di Kecamatan Kuta Makmur. Hal itu sebabkan, data mereka tidak valid dan terjadi kesalahan antara daftar data penerima bantuan di BRA Aceh Utara, dengan buku rekening di bank.
Menyikapi hal tersebut, Ketua BRA Aceh Utara, T. Zainuddin, melalui Deputi Strategis pada BRA setempat, Ihsan Hasibuan, kepada Rakyat Aceh, kemarin, juga membenarkan ratusan anak yatim dan korban diat di Kuta Makmur, belum menerima bantuan korban konflik. “Tapi kita dari BRA Aceh Utara, dua hari lalu sudah turun ke Kecamatan Kuta Makmur, untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dengan menghadirkan, Camat Kuta Makmur, Ketua KPA Kuta Makmur, Tokoh Masyarakat dan unsur lainnya,”ucap Ihsan Hasibuan.
Sebut dia, pihak bank tidak mau mencairkan bantuan mereka karena datanya tidak valid. Pun demikian, BRA Aceh Utara, telah berupaya untuk melakukan validasi data sesuai hasil pertemuan di kantor Camat Kuta Makmur, dengan unsur terkait. “Jadi kita targetkan, sebelum lebaran Idul Adha nantinya, bantuan 342 anak yatim dan korban diat dapat terealisasi,”jelas Deputi Strategis.
Menurut Ihsan Hasibuan, kesalahan data tidak valid terjadi seperti kesalahan penulisan nama penerima bantuan, nama gampong, orang tua mereka dan lainnya. “Yang pasti, 342 korban diat dan anak yatim tersebut berhak menerima bantuan. Karena mereka bukan termasuk dalam data fiktif, cuma terjadi kesalahan data saja,”imbuhnya. (arm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar