03 November, 2009

Oknum Polisi Keloni Istri Orang

Sampai Jam 2 Malam Di Kamar, Orang Tua Tak Tau
“AKP Bambang: Pelaku Anggota Polres Bireuen
“AKP Trisna : Saya Belum Terima Laporan

Benar tidaknya oknum polisi ini melakukan mesum, yang pasti ia sudah tertangkap basah di dalam kamar istri orang. Meski mencoba berkelit, kedua orang tua sang perempuan sama sekali tak tahu, jika Aiptu Safruddin sudah bersama anak mereka.

ARMIADI/RAHMAN HIDAYAT : MUARA SATU-

Atas kejadian memalukan tersebut, puluhan warga Gampong Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, kontan geger. Mereka berhasil menangkap seorang oknum Polres Bireuen dengan kekasihnya yang diduga melakukan mesum disalah satu rumah warga setempat.

Kejadian penangkapan tersebut, dilakukan Senin (2/11) dini hari sekira pukul 02.00 WIB. Para pemuda sebelumnya, sempat mengintip keberadaan Aiptu Safruddin bersama Zuraidah (28) kekasihnya berstatus istri orang. Dimana, Zuraidah sudah mempunyai dua orang anaknya yang masih berusia, 3,5 tahun dan 2 tahun.

Diceritakan juga, Aiptu Safruddin alias Pak Din, diantari oleh tukang ojek (RBT) kerumah Zuraidah ditengah kegelapan malam. Tanpa melihat, kekiri dan kekanan, oknum polisi tersebut mengetuk pintu rumah dan langsung masuk setelah dibuka oleh sang kekasihnya, dengan alamat rumah di Jalan Tgk Chiek di Paloh, Lorong Meuanasah Dayah, gampong setempat.

Informasi dihimpun Metro Aceh, warga setempat merasa curiga dengan kedatangan Aiptu Safruddin yang masuk kerumah Zuraidah pada pukul 23.30 WIB. Kemudian, setelah mengepung rumah selama beberapa jam, hingga pukul 02.00 dini hari, baru digebrek.

Aiptu Safruddin, ternyata mencoba sembunyi di dalam kamar tidur dengan kondisi lampu mati. Selanjutnya, massa meminta pemilik rumah untuk membuka pintu rumahnya dan oknum polisi Polres Bireuen tersebut mencoba kabur dari pintu belakang. Namun, upaya itu gagal dilakukan karena warga sudah mengepung rumah dari segala penjuru dan akhirnya berhasil ditangkap didepan halaman rumah Tgk Imam Gampong, Hanafiah.

Saat diintrogasi warga, oknum polisi itu malah berkilah hendak bertamu kerumah tetangga sebelahan, dengan alasan sesuatu hal dengan menunjukkan kartu anggota Polri yang bertugas di Kabupaten Bireun. Namun, warga tidak mau mendengarkan alasan oknum polisi tersebut.

Geuchik Gampong Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Muhammad, MY, saat dikonfirmasi wartawan koran ini, kemarin, juga membenarkan kejadian penangkapan oknum polisi dengan istri orang. “Memang oknum polisi itu sudah lama berhubungan dengan istri orang berdasarkan informasi dari pemuda gampong, yang sering datang kerumah tersebut,”jelas Muhammad, seraya menambahkan, suami daripada Zuraidah kini berada di Batam.

Sebut dia, anehnya kedua orang tua Zuraidah yang pada malam kejadian berada dirumah tidak mengetahui jika ada tamu yang tidak diundang datang ditengah kegelapan malam. Dimana, ketika puluhan warga meminta untuk membuka pintu rumah dan menjelaskan maksud menggrebek rumahnya. Namun, saat diminta buka pintu, ayahnya berusia 75 tahun dan ibunya 65 tahun merasa terkejut karena ada oknum polisi yang sempat masuk ke kamar tidur anaknya.

Tak lama kemudian, warga gampong menghukum oknum polisi tersebut dengan langsung dimandikannya. Selanjutnya, geuchik setempat menginformasikan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Muara Satu dan diteruskan ke Polresta Lhokseumawe. Aparat kepolisian pun tiba dilokasi untuk melakukan pengamanan.

Sementara itu Kapolresta Lhokseumawe, AKBP Zulkifli, melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Sugihartono, kepada Metro Aceh, menjelaskan, pihaknya sudah mengamankan oknum polisi dari Polres Bireuen yang ditangkap warga. “Jadi berdasarakan pemeriksaan awal, mereka mengaku tidak melakukan apa-apa didalam rumah yang berbau mesum. Apalagi didalam rumah anak kedua orang tuanya dan dua orang anak,”ucap Kasat Reskrim. Sebut dia, kini oknum polisi itu sudah diserahkan ke tempat tugasnya di Polres Bireuen, untuk menjalani Pembinaan dan Penegakan Disiplin (P3D).

Dilokasi terpisah, Drs. H. Ridwan Jalil, Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe, juga membenarkan adanya penangkapan oknum polisi di rumah warga karena melanggar Syari’at Islam. “Tapi kasus dugaan mesum itu sudah ditangani oleh pihak Kepolisian Bireuen. Dan jika hasil pemeriksaan nantinya dapat menggarah kepada dugaan mesum, maka baru akan kita tangani apabila diminta oleh pihak Kepolisian,”imbuhnya.

Kapolres Bireuen AKBP T. Saladin, SH, melalui Kasat Reskrim AKP Trisna Safari Yandi SH, ketika dikonfirmasi Metro Aceh, melalui telepon selulernya, kemarin, terkait kasus itu mengaku belum menerima laporan tersebut. “Saya belum dapat informasi,”ujar Trisna singkat. (***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar