ACEH UTARA- Sebanyak 852 gampong dari 27 kecamatan di Aceh Utara (Acut), yang baru memiliki kantor geuchik bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) hanya 122 unit. Sementara 730 gampong lainnya hingga saat ini belum ada kantor geuchik.
Namun, untuk kantor geuchik tersebut hanya menyewa ruko dan memanfaatkan fasilitas bangunan lainnya digampong. Kondisi itu disebabkan, minimnya dana yang tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Utara.
Kepala Bagian Pemerintahan Mukim dan Gampong Setdakab Aceh Utara, T. Syamsul Fajri, S.Sos, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh, mengatakan, pada tahun 2009 lanjutan anggaran tahun 2008 lalu ada 27 kantor geuchik yang di bangun di Aceh Utara. “Jadi anggaran perunit kantor geuchik senilai Rp 68 juta, bersumber dari APBK Aceh Utara, dengan total dana mencapai Rp 1,836 miliar ”ujarnya.
Sebut dia, pihaknya pada setiap tahun selalu mengusulkan anggaran kepada DPRK untuk pembangunan kantor geuchik di 27 kecamatan. Termasuk dalam anggaran tahun 2010 mendatang. Namun, disetujui tidaknya anggaran saat tergantung pada pembahasan anggaran di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Utara. Sementara itu, untuk membangun 730 kantor geuchik lagi dibutuhkan dana berkisar Rp 49,640 miliar, jika ditotalkan Rp 68 juta/unit untuk membangun kantor geuchik tersebut. (arm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar