26 Desember, 2009

Islam Larang Tiup Trompet dan Hura-Hura

“Jelang Malam Pergantian Tahun Baru Masehi”
LHOKSEUMAWE- Kepala Dinas Syariat Islam (SI) Kota Lhokseumawe, Drs. H. Mursyid Yahya, menyatakan, dalam agama islam dilarang umatnya untuk meniup trompet dan hura-hura pada pergantian tahun masehi. Pasalnya, meniup trompet tersebut merupakan budaya non muslim dan bukan budaya muslim yang harus diikuti oleh masyarakat.

“Jadi sesuai dengan surat edarkan Walikota Lhokseumawe, tidak dibenarkan menjual dan membeli trompet serta hal-hal lainnya bersifat hura-hura dalam merayakan tahun baru masehi tahun 2010 yang menjurus pada huruhara,”tegas Kadis SI Kota Lhokseumawe, Drs. H. Mursyid Yahya, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh, Jum’at (25/12).

Kata dia, sesuatu yang melanggar Syariat Islam tidak dibenarkan dalam perayaan tahun baru Masehi bagi umat islam. “Jadi tindakan dilapangan nantinya, harus ikutserta Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) Wilayatuh Hisbah (WH). Karena jika masyarakat sekedar dihimbau melalui surat edaran Walikota dan apabila tidak diambil tindakan, maka tidak akan berjalan,”imbuhnya.

Sebut Mursyid Yahya, pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak merayakan tahun baru masehi 2010. Tentunya, dengan menghindari hal-hal melanggar Syariat Islam, seperti meniup trompet dan pergaulan bebas yang merupakan budaya barat. Namun, lanjut Mursyid, kita semua dapat bersyukur dengan datangnya tahun baru, karena kita semua masih diberikan kesempatan untuk beribadah dan melaksanakan anjuran dalam islam.

“Marilah kita bersyukur kepada Allah SWT dan jangan berkupur serta melakukan perbuatan yang kupur. Jadi dalam hal ini, peran serta orang tua sangat dibutuhkan supaya anaknya diarahkan untuk tidak merayakan tahun baru masehi dengan meniup trompet dan hura-hura yang melanggar Syariat Islam,”pintanya.

Lanjut Mursyid, selaku orang muslim kita dapat bersyukur kepada Allah SWT, dengan pergantian tahun tersebut, karena masih diberikan umur panjang oleh Allah SWT. “Jikapun kita ikut budaya orang dengan merayakan tahun baru masehi, berarti kita termasuk sebagian daripada orang itu,”terangnya. (arm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar