“Capai 80 Persen Wanita Berpakaian Ketat”
ACEH UTARA- Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Utara, H. Abd Wahab Mahmudy, S.Ag, menegaskan, tegaknya Syariat Islam di Aceh pada umumnya dan khususnya di Kabupaten Aceh Utara, merupakan tanggung jawab bersama. Namun, bukan saja dititik beritakan kepada Dinas Syariat Islam bersama jajarannya.
Bahkan, termasuk maksiat yang terjadi di kawasan wisata di Aceh Utara, tentunya masyarakat jika melihat dapat langsung mencegahnya. Kemudian, melaporkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, untuk menangkap pelaku maksiat tersebut.
“Jadi yang sangat penting disini adalah, peran serta orang tua dalam mendidik anaknya supaya tidak melanggar Syariat Islam dan termasuk cara berpakaian yang islami. Karena kalau pengawasan orang tua kurang, maka anak-anak akan berbuat maksiat sesama lawan jenisnya,”ungkap Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Utara, H. Abd Wahab Mahmudy, S.Ag yang didampingi Kabid Program dan Pelaporan Drs.H. Baihakki Hanafiah, kepada Rakyat Aceh, Rabu (16/12).
H. Abd Wahab juga menilai, selama ini peran serta orang tua masih kurang untuk membina anaknya sesuai dengan anjuran Syariat Islam di Aceh. Hal itu, terbukti banyak dijumpai remaja putri dan termasuk ibu rumah tangga yang berpakaian ketat sehingga menampakkan lekuk tubuhnya. “Kalau menurut perkiraan kami, mencapai 80 persen remaja putri dan ibu rumah tangga di Aceh Utara menggunakan pakaian ketat dan tidak mencerminkan nuansan islami. Padahal kita semua tahu berpakaian ketat itu hukumnya haram,”ujarnya.
Sebut Kadis Syariat Islam ini, kondisi itu disebabkan oleh pengaruh budaya ala barat dan lingkungan serta pengendalian diri terhadap hawa nafsu masih sangat rendah, sehingga berbuat tindakan diluar Syariat Islam.
Selain itu, lanjut Abd. Wahab, selama digabungkan Wilayatul Hisbah dengan Satuan Polisi Pamong Praja, pihaknya tidak dapat mengambil tindakan tegas bagi pelanggar Syariat Islam, seperti perbuatan mesum atau khalwat. “ Yang pasti kita untuk menangkap pelaku maksiat tidak mungkin, karena tugas kita hanya menyampaikan nasehat-nasehat melalui khutbah dan media majelis taklim dan acara-acara keagamaan terhadap Syariat Islam,”imbuhnya. (arm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar