19 September, 2010

Diduga Teroris Warga Lhokseumawe Ditangkap Polisi NTT


Teuku Rury Aryanda (31) warga Gampong Kutablang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, ditangkap oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Borong, tepatnya, Minggu 29 Agustus lalu. Lokasi penangkapan Rury di Jawang, Desa Golo Kantar, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Propinsi Nusa Tenggara Timur, akibat diduga sebagai jaringan teroris dan anggota GAM.

AWALNYA, Rury ditangkap seperti yang diberitakan salah satu website di timorexpress.com (group rakyataceh)  karena dicurigai kuat oleh pihak kepolisian disana terdapat atribut Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tersimpan di memori card telepon genggamnya. Saat diinterogasi pihak kepolisian, Tengku juga selalu memberi keterangan yang tidak pasti dan selalu berbelit-belit. Semua barang dalam tas, dompet, HP dan pakaian yang dikenakannya diperiksa.

Teuku dilengkapi dengan peta perjalanan dari Aceh ke Pulau Flores termasuk peta khusus untuk pulau Flores. Ini yang membuat pihak kepolisian mencurigai dirinya sebagai anggota jaringan teroris. Apalagi dalam memori card HP terdapat atribut seperti Gambar Bendera GAM, Logo GAM dan Foto para pasukan GAM. Sedangkan dalam dompetnya tidak terdapat uang. Sementara ada hanya identitas KTP yang sudah berstatus kawin dan kartu anggota Partai Aceh.

Namun,setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam, akhirnya Teuku Rury Aryanda dilepaskan oleh aparat kepolisian karena tidak terbukti sebagai jaringan teroris. Kini Pria yang berperawakan kurus, tinggi sedang, berkulit kecoklat-coklatan, berwajah oval dan rambut gondrong ala penyanyi ” rock and roll ”sudah kembali ke kampung halamannya untuk berlebaran Idul Fitri 1431 Hijjriah bersama keluarganya.

Dengan bermodalkan sendal jepit, mengenakan sehelai pakaian kaos oblong, bercelana jeans, selayaknya pemuda yang tiba dari perantauan Ari, begitu panggilan akrabnya disapa tiba di Aceh, melalui jasa penerbangan antar pulau secara transit.

“Ceritanya panjang bang? Alhamdulillah...,akhirnya saya dibebaskan dan bisa berlebaran di Kampung kali ini setelah sempat bermasalah dengan polisi di Flores, saat menemui kenalan baru lewat kontak jarak jauh alias handphone,“ucap Rury ketika ditemui Rakyat Aceh, kemarin, dikediamannya jalan Antara Kutablang-Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.

Teuku Rury yang diamanakan anggota Polri dalam drama penangkapan di Jawang, Desa Golo, Kecamatan Borong, pada akhir bulan Agustus lalu mengaku, tak menyangka bisa kembali ke Bumi Tanah Rencong dengan selamat. Kenangan 1x24 jam di jeruji besi yang dikawal extra ketat oleh pihak berwajib masih membekas nyata dalam benaknya sendiri, tanpa kerabat dan keluarga didalam sekapan.

Sebut dia, polisi disana memeriksa dirinya seperti seorang gembong penjahat kelas kakap, ditanya keterlibatan dalam organisasi GAM, teroris dan segala macam yang memang tak saya ketahui sedikitpun. Lebih-lebih saat petugas menemukan atribut GAM didalam memory card HP, seperti bendera, logo dan foto pasukan GAM, serta peta khusus pulau Flores langsung dicecar beragam pertanyaan yang terus melenceng dari sesungguhnya.

“Kamu patut dicurigai, aku disini (Flores-red) saja belum sekalipun pergi ke Aceh, eh malah ente sang misterius yang nongol di Negeri Kami. Pokoknya dalam hitungan menit Kami akan mengetahui data Kamu! Tim Densus 88 Anti Teror dan Polda Aceh, segera dikontak, awas kalau terbukti terlibat organisasi berbahaya tahu sendiri nanti akibatnya, “ kisah Ari ketika dimintai keterangan di Polsek Borong yang bersambung berlapis pemeriksaan lanjutan di Polres Flores, akhir Agustus lalu.

Semenjak ia berurusan dengan polisi kala itu pula beberapa media lokal terbitan disana langsung menghiasi wajah headline pemberitaan paling hangat. berjudul : “Dicurigai Sebagai Teroris, Anggota GAM ditangkap di Borong”, dengan penulisan identitas terkesan dipelesetkan atas nama Tengku Rury Ariyanto.

Namun, berdasarkan hasil pengembangan Kepolisisn Polres Flores itu semuanya keliru dan terpaksa membebaskan warga Aceh yang ketiban apes tersebut.”Karena saat diperiksa secara mendalam akhirnya, saya dibebeskan tanpa syarat, karena tak terlibat suatu apapun dalam berbagai tindak kejahatan di tanah air, “cetusnya. Selain itu, lanjut dia, dirinya bertolak ke Borong, dengan menggenggam uang senilai Rp3,5 juta, usai menggadaikan satu unit becak tempat dirinya mengais rezeki. Perjalanan pertama dilakukanya menggunakan jasa angkutan darat antar Provinsi melalui armada BUS ke Sumatera Utara.

Sesampai disana, dia memutuskan naik jasa Taksi tujuan Bandara Polonia Medan. Secarik tiket pesawat antar pulau pun diraihnya untuk mengantar perjalanan secara marathon ke gadis idaman yang dikenalinya lewat komunikasi HP bernama Elgis, asal Jawang. Sudah tak menyisakan uang sepeserpun usai bertemu sang kekasih tercinta, Dia langsung ditangkap paksa polisi usai menerima informasi warga sekitar di Borong.

“Saya tidak pernah terlibat dalam organisasi GAM dan jaringan teroris, tapi kenapa polisi disana asal main tangkap saja. Dan akhirnya, saya dinyatakan bebas dan memutuskan untuk kembali ke kampung dengan diberikan uang sebagai tanda percintaan Elgis senilai Rp3,5 juta untuk ongkos kepulanganya,”papar Rury.  

Sementara menurut warga Kutablang, Lhokseumawe, Rury yang kerap disapa Bemper itu adalah seorang pendiam. Dia sudah berstatus tak lajang, dengan kehidupan rumah tangga diwarnai kerap percek-cokan setiap saat dan tidak mungkin terlibat dalam jaringan teroris. Semoga kisah cinta kasih antara Rury warga Aceh dengan Elgis asal warga Flores tetap langgeng. Amin... (arm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar