Pasalnya, selama ini sampah yang dibuang dilokasi TPA tersebut mengeluarkan bau tidak sedap dan menganggu kesehatan masyarakat. Seperti, yang dikeluhkan warga Teupin Keubeu, Seunubok Dalam, Buket Hagu dan Gampong Ulee Gunung Kecamatan Lhoksukon.
Menurut warga setempat, selama difungsikannya TPA di Teupin Keubeu sudah banyak menimbulkan penyakit bagi masyarakat, yakni penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Chikungunya dan penyakit lainnya.
“Kami sudah melaporkan kepada pihak terkait tentang keluhan masyarakat itu, tapi sepertinya kurang mendapatkan respon yang positif,”ucap Geuchik Gampong Buket Hagu, Lhoksukon, Muhammad Muslih, kepada Rakyat Aceh, kemarin. Kata dia, sampah yang diangkut dengan truck boleh dibuang di TPA Teupin Keubeu, tapi harus diperhatikan tentang kondisi kesehatan masyarakat.
Sebut Geuchik Buket Hagu, sebenarnya sampah tersebut dapat dikelola dengan baik sehingga tidak asal membuang saja ke TPA. Dimana, dampak dari lokasi TPA itu yang telah mengeluarkan bau tidak sedap kurang diperhatikan.
Bupati Aceh Utara, Ilyas A. Hamid, mengatakan, terkait keluhan masyarakat tentang TPA tersebut, dapat segera dilaporkan ke Dinas Pasar Kebersihan dan Pertamanan. “Geuchik bersama masyarakat dapat melaporkan kedinas setempat dan membicarakan duduk persoalaanya, untuk mencari jalan keluar,”ungkap Ilyas A. Hamid, dihadapan masyarakat Buket Hagu, saat memberikan sambutan pada acara pengobatan gratis. (arm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar