19 November, 2010

Martti Ahtisaari Komit Pantau Perdamaian Aceh

ACEH UTARA-Mantan Presiden Finlandia, Martti Ahtisaari dan dikenal sebagai pencetus perdamaian Aceh, 15 Agustus 2005 lalu, tetap berkomitmen untuk memantau proses perdamaian yang sudah berlangsung selama lima tahun ini.

Apalagi, pasca MoU Helsinki RI-GAM bahwa pemerintahan Aceh dipegang oleh rakyat Aceh sendiri yakni Partai Aceh, apa yang sudah diamanahkan dalam MoU Helsinki. Sehingga bisa membuat partai lokal dan kini mantan kombatan GAM bisa duduk di parlemen baik di eksekutif maupun legislatif, walaupun masih dalam bingkai NKRI.  

Sementara terhadap dana otonomi khusus (Otsus) yang telah dikucurkan kepada Pemerintah Aceh, harus dapat dirasakan dan dinikmati oleh 23 kabupaten/kota di Aceh. Namun, kalau tidak maka apa bedanya Aceh dengan Jakarta dulu (Soeharto) dan Pemerintah Aceh sekarang dengan 23 kabupaten/kota.

Hal itu disampaikan Martti Ahtisaari saat berbincang-bincang dengan salah seorang mantan kombatan GAM, yakni Wakil Ketua DPR Kabupaten Aceh Utara, Misbahul Munir, sambil minum kopi di  Hotel Hermes Palace Cafe, Banda Aceh, Minggu (14/11) malam lalu.

“Saya tidak punya waktu banyak untuk berbicara dengan Martti Ahtisaari karena sifatnya waktu di Grand Nanggroe Hotel Banda Aceh, sangat protekuler sehingga unek-unek yang ada tidak dapat disampaikan saat pertemuan tersebut,”ucap Wakil Ketua DPR Kabupaten Aceh Utara, Misbahul Munir, kepada Rakyat Aceh, kemarin.  

Kata dia, pada malam itu dirinya diberikan kesempatan untuk membincang-bincang dengan Mantan Presiden Finlandia, Martti Ahtisaari hingga larut malam yang membicarakan tentang kondisi real dilapangan proses perdamaian Aceh. Tentunya, Martti Ahtisaari senang sekali karena bisa berbincang-bincang panjang lebar sambil minum kopi di Hotel Hermes Palace Cafe, Banda Aceh dengan salah satu mantan tentara GAM yang kini sudah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR Kabupaten Aceh Utara.

Sebut Misbahul Munir, Mantan Presiden Finlandia itu selama ini hanya selalu duduk dengan pimpinan politik GAM dan Pemerintah Republik Indonesia. Sedangkan dengan orang-orang lapangan yang juga dari mantan kombatan GAM belum pernah duduk untuk berdiskusi. “Kedepan, Martti Ahtisaari akan sering duduk dengan orang-orang lapangan dan termasuk korban konflik supaya imput yang diterima itu oleh akan optimal,”cetusnya.  
 Tidak hanya itu, mantan kombatan GAM ini juga menceritakan semuanya tentang kondisi dilapangan pasca MoU Helsinki termasuk proses penyaluran bantuan Otsus yang masih ditangani oleh Pemerintah Aceh. Seharusnya, dana Otsus itu dapat serahkan secara langsung ke kabupaten/kota untuk dikelola sendiri dan bisa dimasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten/kota. Seperti halnya, dana dari Pemerintah Pusat, yakni Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).  (arm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar