Camat Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, M. Irsyadi, S.Sos, kepada Rakyat Aceh, kemarin, mengatakan, pedagang liar itu sangat mengangkut keindahkan pusat Kota Lhokseumawe.
“Yang jualan di Lapangan Hiraq memang sangat terganggu, terlebih lagi didepan Islamic Center. Kan tidak mungkin orang lagi sholat dan ibadah lainnya akan terganggu dengan aktifitas pedagang dan masyarakat dilapangan tersebut,”ucap M. Irsyadi.
Sebut dia, berdasarkan hasil rapat dengan Walikota Lhokseumawe, yang diwakili oleh Sekdako Lhokseumawe, dua hari lalu sehingga diputuskan untuk menertibkan pedagang liar. “Kalau pedagang itu tidak ditertibkan maka pusat Kota Lhokseumawe, akan sembraut seperti yang terjadi selama ini,”ujarnya.
Masih dikatakan Camat Banda Sakti, pada intinya didaerah-daerah terlarang itu masyarakat tidak diperkenalkan untuk berjualan dilokasi tersebut. Tentunya, sebagai alternatif bagi para pedagang liar itu diperbolehkan berjualan di Lapangan KP3 dan kawasan pasar buah, di Jalan Pase Kecamatan Banda Sakti.
“Nanti malam (tadi malam,red) kita bersama Danramil, Kapolsek dan Kepala Kantor Satpol-PP dan WH akan terus memantau apakah pedagang yang telah ditertibkan sudah mengindahkan atau tidak,”terangnya. (arm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar