13 Juli, 2009
Masyarakat Aceh Tidak Ada Kepentingan Tentang Pilpres
ACEH UTARA- Secara umum masyarakat di Provinsi Aceh tidak ada kepentingan terhadap Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden, 8 Juli 2009. Namun, hanya saja masyarakat memberikan hak suaranya sesuai dengan hati nuraninya untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden masa lima tahun mendatang.
Demikian disampaikan Bupati Aceh Utara, Ilyas A. Hamid, yang didampingi Kabag Humas Pemkab, Azhari Hasan, SH, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh, Rabu (8/7), usai melakukan pemilihan di TPS 21 Gampong Paloh Lada, Kecamatan Dewantara. Kemudian, Bupati Ilyas A.Hamid, melakukan pemantauan terhadap TPS di sejumlah kecamatan di Aceh Utara, seperti di Kecamatan Syamtalira Bayu, TPS Pulo Bluk Kecamatan Meurah Mulia, Nisam dan kecamatan lainnya.
Kata Ilyas A.Hamid, pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di Aceh Utara pada khusunya dan umumnya Provinsi Aceh berjalan dengan lancar, tanpa adanya kendala yang berarti dilapangan.
“Saya selalu bilang soal pemilu, kalau di Provinsi Aceh akan lebih baik dengan Provinsi lain di Indonesia. Jadi masyarakat Aceh tidak ada kepentingan dengan Pemilu. Apalagi Pemilu Presiden, kecuali hanya untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden masa lima tahun mendatang,”ucap Ilyas Pase sapaan akrabnya.
Sebut dia, pada pemilu legislatif 9 April lalu, yang banyak mempunyai kepentingan individu, golongan, partai, kelompok dan lainnya dapat berlangsung secara tertib, lancar aman dan damai di Provinsi Aceh. Dimana dalam Pilpres yang sedang dilaksanakan hari ini (kemarin,red) terlihat warga Aceh Utara begitu antusiah untuk memberikan hak pilihnya di TPS masing-masing.
“Buktinya, coba kita lihat saja di sepanjang jalan utama Medan - Banda Aceh sepi dan lengang dari aktifitas masyarakat berkendaraan, hanya satu dua kendaraan bermotor yang melintasi jalan. Sementara kebanyakan warga lainnya lagi di TPS untuk menentukan nasib bangsa lima tahun mendatang,”ungkap Bupati Aceh Utara.
Lanjut Ilyas, masyarakat di minta untuk tidak melakukan Golput dan pergunakan hak pilih sesuai dengan keinginannya, karena suara itu sangat menentukan masa depan masa depan Republik Indonesia kearah yang lebih baik kedepan. Bahkan, kesempatan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden hanya hanya satu kali dalam masa lima tahun.
“Karena kalau nantinya, presiden terpilih dalam melaksanakan tugas tidak sesuai dengan keinginan kita, maka para warga yang Golput tidak berhak memprotesnya. Jadi yang berhak melakukan protes ada bagi kita telah memilihnya, itu sesuai aturan yang berlaku,”pinta Bupati Ilyas A.Hamid.
Selain itu, ungkap Ilyas, bagi aparat keamanan di meminta untuk terus melakukan pengamanan terhadap jalan Pemilu Presiden dan jangan terlalu yakin dengan kondisi yang ada dan selalu tetap waspada dengan keadaan-keadaan yang sifatnya mendadak.
Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Utara, Syarifuddin, SE, juga melakukan pemilihan atau pencontrengan dalam Pilpres di TPS Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Karena Syarifuddin, termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Presiden di TPS tersebut, sehingga melakukan pemilihan di wilayah Kota Lhokseumawe. Selanjutnya, usai memilih Wakil Bupati Syarifuddin, melakukan pemantauan ke sejumlah TPS di kecamatan wilayah timur Kabupaten Aceh Utara, untuk melihat secara langsung jalanya proses demokrasi rakyat. (arm)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar