06 Agustus, 2009

Pemkab Diminta Perbaiki Jembatan Gantung Pirak Timu

PIRAK TIMU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, diminta untuk dapat melakukan perbaikan jembatan gantung di Gampong Tanjong Seurukoi, Kecamatan Pirak Timu, yang mempunyai panjang sekitar 66 meter dengan lebarnya 2,5 meter terancam ambruk.

Betapa tidak, seleng waja gantung pejangga jembatan itu terputus. Begitu juga papan yang berfungsi sebagai lantai jembatan sudah lapuk dan terjatuh kebawah sungai dengan kedalaman sekitar 40 meter. Jembatan gantung itu dibangun pada tahun 1983 silam, yang merupakan jalur transportasi masyarakat untuk mengangkut hasil pertanian.

Camat Pirak Timu, Aceh Utara, Ramli Daud Syah, SE, kepada Rakyat Aceh, Minggu (2/8), mengatakan, jembatan tersebut juga sebagai jalur penghubung antara Kecamatan Pirak Timu dengan Kecamatan Paya Bakong.

“Yang menjadi kendala adalah, setiap hari warga yang melewati jembatan itu harus berhati-hati khususnya yang menggunakan sepeda motor, terpaksa mendorong sepeda motor,”ucap Camat Ramli, seraya menambahkan, dirinya yang baru tiga bulan bertugas sebagai Camat Pirak Timu, juga sudah turun kelokasi jembatan gantung tersebut.

Sebut dia, kondisi jembatan itu memang sangat memprihatinkan dan sudah seharusnya Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), melakukan perbaikan agar transportasi masyarakat tidak tergangu saat beraktifitas sehari-hari. “Saat saya bertugas disini sudah pernah mengajukan permohonan kepada Pemkab berdasarkan rapat Musrenbang, supaya jembatan ini diperbaiki dan kita tunggu saja apakah ada dimasukan anggaran dalam APBK-Perubahan 2009 yang akan disahkan nanti,”ujarnya. (arm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar