28 September, 2009

KoMA Aceh Minta BPK Audit Dana Eks GAM

LHOKSEUMAWE- Komite Masyarakat Anti Korupsi (KoMA) Aceh, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, untuk melalukan audit bantuan dana hibah pemberdayaan ekonomi eks GAM senilai Rp 500 juta bersumber dari APBK Lhokseumawe, 2009.

Pasalnya, dalam penyaluran bantuan dimaksud kepada eks GAM telah terjadi diskriminasi dan perbedaan jumlah besarnya anggaran bantuan yang diterima tersebut. Dimana penyaluran bantuan itu sendiri, ditangani oleh Badan Kesbang Pol dan Linmas Kota Lhkseumawe. Namun, patut dipertanyakan terhadap Wakil Walikota, Suaidi Yahya, yang telah melakukan disposisi bantuan telah membeda-bedakan besarnya dana diberikan kepada para eks GAM.

Bahkan, berdasarkan hukum BPK dibenarkan melakukan audit terhadap penggunaan dana hibah tersebut sesuai Permendagri Nomor 13 tahun 2006, yang kemudian dilakukan perubahan dalam Permendagri tahun 2007, tentang pengelolaan keuangan daerah. ”Tentunya, BPK dapat masuk menelusuri penyebab diskriminasi dalam pencairan uang rakyat itu bagi eks GAM di empat kecamatan di Kota Lhokseumawe, “ ucap Koordinator Monitoring dan Investigasi Komite Masyarakat Anti Korupsi (KoMA) Aceh, Asra Rizal, SH, kepada Rakyat Aceh, Kamis (17/9).

Dia mengatakan, pembagian bantuan tersebut jelas-jelas salah di mata hukum. Terlebih lagi tidak adil dalam penyaluran bantuan dimaksud dan ketetapan jumlah uang sangat tidak transparan. Akibatnya, kini telah menimbulkan kecemburuan sosial dikalangan eks GAM yang merasa dirinya telah dianaktirikan oleh pengambil kebijakan di Pemko Lhokseumawe.

Selain itu, ungkap dia, sebagaimana yang telah disebutkan dalam Nota Kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dan GAM ( Gerakan Aceh Merdeka ) berbunyi pada poin 3.2.3 Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Aceh akan melakukan upaya membantu orang -orang yang terlibat dalam GAM guna memperlancar reintergrasi mereka ke dalam masyarakat. Langkah - langkah tersebut mencakup pemberian kemudahan ekonomi bagi mantan pasukan GAM, tahanan politik yang telah memperoleh amnesti dan masyarakat yang terkena dampak.

Untuk itu, pihaknya berharap kepada pemerintah tidak terjadi kesenjangan didalam masyarkat kita khususnya dalam pembagian bantuan eks kombatan GAM. Bahkan, hal - hal lain yang tidak kita inginkan dalam perdamaian sedang berlangsung di Aceh.

“Jadi, kondisi hari ini yang terjadi di Kota Lhokseumawe, seratusan eks GAM tidak adil dalam penyaluran bantuan dimaksud. Sehingga Walikota Lhokseumawe harus menggevaluasi kembali kerja pada Badan Kesbang Pol dan Linmas. (arm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar