ACEH UTARA- Menunggaknya, pembayaran gaji tenaga honorer selama ini di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, menjadi tanggung jawab daripada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu sendiri. Pasalnya, para SKPD yang ada pada dinas instansi pemerintah berhak untuk usulan tentang gaji tenaga honorer tersebut.
“Sejauh ini semua usulan tentang gaji tenaga honorer sudah diproses dan direalisasikan jika telah ada usulan dari para SKPD-SKPD. Kecuali Dinas Pendidikan yang belum mengajukan usulan kepada Pemerintah Kabupaten,”ucap Kepala Bagian Humas Pemkab Aceh Utara, Azhari Hasan, SH, kepada Rakyat Aceh, Jum’at (29/5). Kata Azhari, pihaknya dari pemerintah tidak menimbulkan kendala apa-apa untuk pembayaran gaji tenaga honorer di Kabupaten Aceh Utara. Namun, bagi tenaga honerer yang belum menerima gaji dapat ditanyakan langsung kepada SKPD tempat mereka bertugas dimana terjadinya kendala.
“Yang jelas kita dari pemerintah pernah punya niat untuk menahan dan menunda-nunda pembayaran gaji tenaga honorer. Karena itu merupakan hak mereka untuk menerima gaji sebagai jerih payahnya selama ini,”ungkap Kabag Humas yang akrab disapa Ayi.
Sekdakab Aceh Utara, Ir. Syahbuddin Usman,M.Si, saat dikonfirmasi wartawan koran ini, melalui telepon selulernya juga menyebutkan, dirinya mendesak semua dinas dapat segera menuntaskan pembayaran gaji tenaga honorer. Apalagi selama ini ada beberapa SK pembayaran gaji yang diajukan oleh dinas-dinas terkait sudah ditanda tanganinya, sehingga dinas tidak mempunyai alasan untuk menunda pembayaran gaji honorer.
“Karena lebih cepat membayar gaji tenaga honorer kan lebih baik. Dan kedepan masalah seperti ini jangan terjadi lagi hingga membuat para tenaga honorer seperti guru dan lainnya tidak bisa menerima gaji tepat pada waktunya,”imbuh Sekdakab Aceh Utara.
Sementara itu seperti diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, juga mendesak pihak Eksekutif atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, untuk segera mencairkan gaji para tenaga honorer. Pasalnya, hampir lima bulan ini tenaga honorer tersebut belum pernah mendapatkan gaji hasil jerih payahnya dari pemerintah.
Padahal, Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Utara tahun 2009 sudah disahkan beberapa bulan lalu oleh DPRK setempat. Namun, entah kenapa gaji para honorer baik guru honda, bakti murni, tenaga kesehatan maupun gaji tuha phet dan lainnya, belum dibayar pihak eksekutif. “Sejauh ini kami belum mengetahui secara pasti dimana terjadinya kendala akibat belum dicairkan gaji para tenaga honorer yang mencapai miliaran rupiah,”ucap salah seorang anggota DPRK Aceh Utara, Muhammad Sawang, kepada Rakyat Aceh, Kamis (28/5). (arm)
“Sejauh ini semua usulan tentang gaji tenaga honorer sudah diproses dan direalisasikan jika telah ada usulan dari para SKPD-SKPD. Kecuali Dinas Pendidikan yang belum mengajukan usulan kepada Pemerintah Kabupaten,”ucap Kepala Bagian Humas Pemkab Aceh Utara, Azhari Hasan, SH, kepada Rakyat Aceh, Jum’at (29/5). Kata Azhari, pihaknya dari pemerintah tidak menimbulkan kendala apa-apa untuk pembayaran gaji tenaga honorer di Kabupaten Aceh Utara. Namun, bagi tenaga honerer yang belum menerima gaji dapat ditanyakan langsung kepada SKPD tempat mereka bertugas dimana terjadinya kendala.
“Yang jelas kita dari pemerintah pernah punya niat untuk menahan dan menunda-nunda pembayaran gaji tenaga honorer. Karena itu merupakan hak mereka untuk menerima gaji sebagai jerih payahnya selama ini,”ungkap Kabag Humas yang akrab disapa Ayi.
Sekdakab Aceh Utara, Ir. Syahbuddin Usman,M.Si, saat dikonfirmasi wartawan koran ini, melalui telepon selulernya juga menyebutkan, dirinya mendesak semua dinas dapat segera menuntaskan pembayaran gaji tenaga honorer. Apalagi selama ini ada beberapa SK pembayaran gaji yang diajukan oleh dinas-dinas terkait sudah ditanda tanganinya, sehingga dinas tidak mempunyai alasan untuk menunda pembayaran gaji honorer.
“Karena lebih cepat membayar gaji tenaga honorer kan lebih baik. Dan kedepan masalah seperti ini jangan terjadi lagi hingga membuat para tenaga honorer seperti guru dan lainnya tidak bisa menerima gaji tepat pada waktunya,”imbuh Sekdakab Aceh Utara.
Sementara itu seperti diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, juga mendesak pihak Eksekutif atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, untuk segera mencairkan gaji para tenaga honorer. Pasalnya, hampir lima bulan ini tenaga honorer tersebut belum pernah mendapatkan gaji hasil jerih payahnya dari pemerintah.
Padahal, Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Utara tahun 2009 sudah disahkan beberapa bulan lalu oleh DPRK setempat. Namun, entah kenapa gaji para honorer baik guru honda, bakti murni, tenaga kesehatan maupun gaji tuha phet dan lainnya, belum dibayar pihak eksekutif. “Sejauh ini kami belum mengetahui secara pasti dimana terjadinya kendala akibat belum dicairkan gaji para tenaga honorer yang mencapai miliaran rupiah,”ucap salah seorang anggota DPRK Aceh Utara, Muhammad Sawang, kepada Rakyat Aceh, Kamis (28/5). (arm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar