28 September, 2009

Kawasan KP3 Diduga Lokasi Mesum

LHOKSEUMAWE-Puluhan muda-mudi yang bukan muhrim dengan menggunakan sepedamotor (sepmor) berjejeran dipinggir laut kawasan KP3 Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Pantauan wartawan koran ini, kondisi itu terlihat pada malam Minggu, dimana kaula muda ini asyik memadu kasih diatas sepedamotor dengan posisi menghadap kelaut sambil memandang langit pada malam hari.

Sepertinya, mereka tidak mempunyai malu lagi berdua-duaan ditempat kegelapan malam. Apalagi, puluhan muda-mudi ini duduk berpelukan diatas sepmor tanpa mempedulikan masyarakat berlalulalang dijalan kawasan KP3 tersebut. Bahkan, sekali-sekali sinar lampu sepmor dan mobil warga yang melintas dijalan itu memancarkan cahayanya ketempat mereka memadu kasih. Namun, tidak membuat muda-mudi ini takut dan bergegas pergi.

“Yang mengherankan kami masyarakat, kenapa petugas Dinas Syariat Islam dan petugas Kantor Satpol PP dan WH tidak mengambil tindakan tegas dan menangkap mereka serta diberikan pembinaan karena perbuatan yang dilakukan itu melanggar Syariat Islam,”ucap Munir (45) salah seorang warga Banda Sakti, kepada Rakyat Aceh, Sabtu (26/9) malam.

Dikatakanya, sangat tidak mungkin jika muda-mudi itu berada ditempat gelap KP3 tanpa melakukan perbuatan mesum. Dan sudah seharusnya Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melalui pihak terkait untuk menertibkan lokasi mesum tersebut.

“Jika tidak, maka masyarakat yang akan turun menangkap mereka. Karena perbuatan mereka dapat mengundang bencana dari Allah SWT. Jangan gara-gara muda-mudi berbuat maksiat kita semua yang akan menerima imbasnya,”pinta Munir bersama beberapa warga lainnya. Sebut dia, tidak hanya dipinggir laut KP3 muda-mudi berbuat mesum tapi kondisi yang sama juga terlihat di Lapangan Hiraq Kota Lhokseumawe.

Sementara itu, salah seorang anggota DPR Kota Lhokseumawe, T. Rudi Fatahul Hadi, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh, kemarin, mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan perbuatan mesum yang dilakukan oleh muda-mudi dikawasan KP3 dan Lapangan Hiraq.

“Kita dari dewan akan mencoba melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) dalam hal ini Dinas Syariat Islam serta Kantor Satpol PP dan WH untuk penertiban tempat-tempat wisata yang dianggap menimbulkan pelanggaran Syariat Islam,”imbuhnya. (arm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar