04 September, 2009

Pemko Hanya Mampu Bayar Rp 500 Ribu/Meter

“Pembebasan Lahan Jalan Dua Jalur”

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe, akan melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan dua jalur di kawasan Kemukiman Kandang, Kecamatan Muara Dua. Direncanakan, pembebasan ganti rugi lahan tersebut dilakukan dalam waktu dekat ini, dengan menggunakan bantuan dari APBA tahun 2009 sebesar Rp 20 miliar.

Bahkan, kini proses pendataan terhadap pemilik lahan dimaksud sudah dilakukan oleh Tim Terpadu Pembebasan Lahan Kota Lhokseumawe. Betapa tidak, jalan dua jalur itu akan dibangun dengan lebarnya mencapai 22 meter.

“Jadi sesuai dengan kemampuan pemerintah, hanya mampu membayar ganti rugi lahan seharga Rp 500 ribu permeter. Apalagi, jalan dua jalur ini dibangun demi kepentingan masyarakat,”ucap Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Lhokseumawe, Bukhari, S.Sos, kepada Rakyat Aceh, Kamis (3/9). Dikatakanya, jika warga pemilik lahan meminta ganti rugi tanah melebihi daripada kemampuan pemerintah, maka tidak sanggup untuk ditanggulangi atau dibayarnya.

Selain itu, sebut dia, untuk pembebasan lahan ganti rugi tersebut dilakukan sesuai dengan anggaran yang ada yakni Rp 20 miliar. Meskipun, jalan dua jalur itu akan dibangun hingga ke Kecamatan Blang Mangat yang berbatasan dengan Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.

“Misalnya, dalam tahun ini kita cuma mampu membebaskan lahan warga hanya 2 kilometer. Maka itulah yang dilakukan dulu dan kemudian kita akan meminta lagi tambahan bantuan dana dari tingkat Provinsi Aceh,”ungkap Bukhari, S.Sos yang juga mantan Camat Muara Dua.

Lanjut dia, tujuan dilakukan pembangunan jalan dua jalur tersebut untuk mengurangi kemacetan dan kecelakaan lalulintas pada jalan raya, khususnya dalam Wilayah Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe. Pasalnya, selama ini arus trasportasi masyarakat baik yang menggunakan roda dua dan roda empat semakin meningkat pada setiap tahunnya. Sementara jalan yang ada sangat tidak layak pakai lagi, karena hanya memiliki satu jalur. Namun, dengan jalan dua jalur dapat menekan angka terjadinya kecelakaan lalulintas dan kemacetan pada jam-jam tertentu. (arm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar