ACEH UTARA- Direktur Eksekutif LSM Reuncong Aceh, Zainal Abidin Badar, SH, M.Hum, mengecam terkait adanya kasus pungli oleh oknum Badan Reintegrasi Damai Aceh (BRA) Aceh Utara, kepada korban konflik.
Menurutnya, kasus ini tidak boleh dibiarkan terjadi terus menerus yang menimpa para korban konflik, seperti yang terjadi di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara. Apalagi, oknum BRA dimaksud, hanya meraih keuntungan diatas penderitaan korban konflik, meskipun dia sudah mendapatkan jatah gaji dan bantuan reintegrasi Aceh.
“Sebaiknya, Ketua BRA Aceh Utara, dapat memberikan sanksi tegas terhadap oknum tersebut. Termasuk sanksi pemecatan demi menjaga citra BRA Aceh Utara, untuk masa akan datang, sehingga hal tersebut tidak dilakukan lagi oleh staf BRA lainnya,”tegas Zainal Abidin, yang akrab disapa Jimbron, kepada Rakyat Aceh, kemarin.
Dikatakannya, dalam penyaluran bantuan korban konflik, baik rumah terbakar, pemberdayaan ekonomi, pola diat, beasiswa anak yatim jangan pernah tebang pilih atau diberikan kepada yang bukan korban konflik.
Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya, puluhan korban konflik asal Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Kamis (15/10), mendatangi kantor Badan Reintegrasi Damai Aceh (BRA) setempat, untuk mempertanyakan bantuan rumah terbakar dan pemberdayaan ekonomi.
Kedatangan korban konflik ini, diterima secara langsung oleh Deputi Humas BRA Aceh Utara, M. Yusuf yang akrab disapa dikalangan KPA, Roket. Menurut warga korban konflik, mereka merasa ditipu oleh salah seorang oknum BRA berinisial Adn. Dimana oknum itu, telah melakukan pungli kepada korban konflik antara Rp 150 ribu hingga Rp 1 juta, dengan alasan untuk biaya pengurusan bantuan dan administrasi kepada BRA Aceh Utara.
Tidak hanya itu, oknum BRA dimaksud juga mengaku sebagai Wakil Ketua BRA yang bertugas melakukan pengurusan bantuan korban konflik. Namun, tanpa merasa curiga warga korban konflik terpaksa memberikan uang yang diminta tersebut, karena jika tidak namanya akan dicoret.
“Demi untuk memberikan uang dimaksud, warga harus ngutang kepada warga lain dan ada juga yang menjual lembu, ayam, itiek serta lainnya,”ucap Yusuf Arief bersama beberapa korban konflik lainnya, saat ditemui Rakyat Aceh, kemarin, seraya menambahkan, pihaknya sebagai orang awan tidak tau tentang penyaluran bantuan tersebut, sehingga ketika diminta uang harus diberikan.
Kata mereka, oknum Adn juga membawa berkas lembaran bantuan yang dipegangnya dan menyatakan untuk bantuan pemberdayaan ekonomi korban konflik akan diberikan senilai Rp 10 juta dan Rp 40 juta bagi warga rumah terbakar. Bantuan dimaksud, di janjikan akan cairkan pada bulan Oktober 2009. “Ada sekitar 10 hari lalu, Adn mendatangi kami dengan menggunakan mobil dauble cabin yang mengaku sebagai Wakil Ketua BRA Aceh Utara, untuk meminta uang kepada korban konflik,”ujarnya. (arm)
Menurutnya, kasus ini tidak boleh dibiarkan terjadi terus menerus yang menimpa para korban konflik, seperti yang terjadi di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara. Apalagi, oknum BRA dimaksud, hanya meraih keuntungan diatas penderitaan korban konflik, meskipun dia sudah mendapatkan jatah gaji dan bantuan reintegrasi Aceh.
“Sebaiknya, Ketua BRA Aceh Utara, dapat memberikan sanksi tegas terhadap oknum tersebut. Termasuk sanksi pemecatan demi menjaga citra BRA Aceh Utara, untuk masa akan datang, sehingga hal tersebut tidak dilakukan lagi oleh staf BRA lainnya,”tegas Zainal Abidin, yang akrab disapa Jimbron, kepada Rakyat Aceh, kemarin.
Dikatakannya, dalam penyaluran bantuan korban konflik, baik rumah terbakar, pemberdayaan ekonomi, pola diat, beasiswa anak yatim jangan pernah tebang pilih atau diberikan kepada yang bukan korban konflik.
Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya, puluhan korban konflik asal Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Kamis (15/10), mendatangi kantor Badan Reintegrasi Damai Aceh (BRA) setempat, untuk mempertanyakan bantuan rumah terbakar dan pemberdayaan ekonomi.
Kedatangan korban konflik ini, diterima secara langsung oleh Deputi Humas BRA Aceh Utara, M. Yusuf yang akrab disapa dikalangan KPA, Roket. Menurut warga korban konflik, mereka merasa ditipu oleh salah seorang oknum BRA berinisial Adn. Dimana oknum itu, telah melakukan pungli kepada korban konflik antara Rp 150 ribu hingga Rp 1 juta, dengan alasan untuk biaya pengurusan bantuan dan administrasi kepada BRA Aceh Utara.
Tidak hanya itu, oknum BRA dimaksud juga mengaku sebagai Wakil Ketua BRA yang bertugas melakukan pengurusan bantuan korban konflik. Namun, tanpa merasa curiga warga korban konflik terpaksa memberikan uang yang diminta tersebut, karena jika tidak namanya akan dicoret.
“Demi untuk memberikan uang dimaksud, warga harus ngutang kepada warga lain dan ada juga yang menjual lembu, ayam, itiek serta lainnya,”ucap Yusuf Arief bersama beberapa korban konflik lainnya, saat ditemui Rakyat Aceh, kemarin, seraya menambahkan, pihaknya sebagai orang awan tidak tau tentang penyaluran bantuan tersebut, sehingga ketika diminta uang harus diberikan.
Kata mereka, oknum Adn juga membawa berkas lembaran bantuan yang dipegangnya dan menyatakan untuk bantuan pemberdayaan ekonomi korban konflik akan diberikan senilai Rp 10 juta dan Rp 40 juta bagi warga rumah terbakar. Bantuan dimaksud, di janjikan akan cairkan pada bulan Oktober 2009. “Ada sekitar 10 hari lalu, Adn mendatangi kami dengan menggunakan mobil dauble cabin yang mengaku sebagai Wakil Ketua BRA Aceh Utara, untuk meminta uang kepada korban konflik,”ujarnya. (arm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar