“Akibat Namanya Tak Termasuk Dalam Data”LHOKSEUMAWE- Mobil Dinas Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Provinsi Aceh, jenis kijang avanza bernomor polisi BL 274 AT, dirusak warga diGampong Paloh Meuria, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Minggu (4/10), sekira pukul 12.15 WIB.
Informasi yang diterima wartawan koran ini, petugas dari BRA provinsi berjumlah tiga orang yakni, Munzir, Cut Jariah dan Zainuddin serta dua orang dari BRA Kota Lhokseumawe, Dahlan dan Kamariah mendatangi gampong tersebut untuk melakukan verifikasi data penerima bantuan rumah korban konflik. Hal itu dimaksudkan, agar bantuan tepat sasaran sebelum dicairkan kepada penerima manfaat.
Namun, ketika petugas BRA ini berada dimeunasah gampong setempat dan mobil dinas itu diparkir jalan depan meunasah, tiba-tiba salah seorang warga atasnama Adi menghampirinya. Lalu, warga tersebut meminta lihat data penerima bantuan rumah korban konflik dari BRA.
Kemudian, setelah melihat data tersebut ternyata namanya yang pernah mengajukan permohonan bantuan rumah korban konflik kepada BRA pada tahun 2007 lalu, tidak terdata sebagai penerima bantuan. Akibatnya, Adi yang juga warga setempat marah kepada petugas BRA dan langsung mengambil kayu balok untuk memecahkan kaca mobil dinas BRA pada bagian depan dan belakang. Usai melakukan aksi tersebut, warga itu pergi dari lokasi kejadian.
“Saat kejadian saya berada didalam mobil dan warga itu langsung menghantam kayu bagian kaca depan hingga retak. Selanjutnya, kaca belakang juga dirusak oleh pelaku,”ucap Zainuddin, selaku sopir mobil dinas BRA Provinsi, kepada wartawan, kemarin.
Ketua BRA Kota Lhokseumawe, Hamdani, kepada Rakyat Aceh, mengatakan, petugas BRA Pronvisi bersama petugas BRA Lhokseumawe, mendatangi gampong Paloh Meuria, untuk melakukan verifikasi data penerima bantuan rumah korban konflik.
“Untuk tahun ini, kita mendapatkan jatah bantuan rumah korban konflik mencapai 180 unit, sehingga petugas BRA turun kelapangan untuk verifikasi ulang agar tepat penyaluran bantuan tepat sasaran,”ucapnya, seraya menambahkan, terkait salah seorang warga itu yang tidak masuk namanya kedalam data penerima bantuan, seharusnya tidak langsung marah dan merusak mobil dinas BRA.
Menurutnya, setiap persoalan itu dapat diselesaikan dengan baik tanpa perlu melakukan kekerasan dan bisa dilakukan croscek terhadap data yang diajukan tersebut pada tahun 2007 lalu. Sebut dia, pun demikian, pihaknya akan menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai dan membuat laporan kepada pihak kepolisian.
Sementara itu Kapolresta Lhokseumawe, AKBP Zulkifli, saat dikonfirmasi wartawan koran ini, kemarin, mengatakan, terkait mobil dinas BRA Provinsi yang kacanya dirusak oleh warga sudah menerima laporan dari petugas BRA yang menjadi korban. “Tentunya, kita akan melakukan proses sesuai hukum yang berlaku terhadap pelaku perusakan kaca mobil dinas BRA Provinsi Aceh,”imbuhnya. (arm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar