08 Oktober, 2009

Pengutip Pajak Nanggroe Ditindak Tegas

LHOKSEUMAWE- Kapolresta Lhokseumawe, AKBP Zulkifli, menegaskan, jika ada diantara masyarakat yang melakukan pengutipan pajak nanggroe terhadap proyek pembangunan, akan diambil tindak tegas.

“Kita akan sikat habis bagi yang bersangkutan mengutip pajak nanggroe dengan istilah untuk uang keamanan atau pemuda gampong. Karena itu sesama saja dapat mengganggu keamanan dalam pelaksanaan proyek pembangunan di Lhokseumawe dan Aceh Utara,”ucap Kapolresta AKBP Zulkifli, kepada Rakyat Aceh, Rabu (7/10).

Dikatakannya, selama ini ada indikasi pengutipan pajak nanggroe yang mengatasnamakan uang untuk jaga malam, pemuda dan daerah. Tentunya, kondisi demikian harus menjadi pemikiran masyarakat semua untuk dihilangkan jika mau pembangunan berhasil.

Kapolresta mencontohkan, proyek yang sempat terhambat akibat ada pengutipan yakni pembangunan jalan di Kecamatan Sawang dibawah kendali kontraktor dari Banda Aceh. Hal yang sama juga terjadi pada pembangunan irigasi di Kecamatan Sawang. Kemudian, pembangunan jalan di Los Kala, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, yang sempat distop pembangunan oleh pihak tertentu karena permintaan tidak dikabulkan.

“Bagi pelaku yang meminta uang dengan istilah untuk uang keamanan, jaga malam, gampong dan lain sebagainya sudah pernah kita tangkap untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut,”ungkap AKBP Zulkifli.

Lanjut dia, perbuatan tersebut tidak dapat biarkan terjadi terus menerus karena dapat menghambat pembangunan baik sarana jalan, jembatan maupun lainnya di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe. Untuk itu, Kapolresta, mengajak kepada seluruh masyarakat untuk dapat bersama-sama ikut serta mencegah terjadi pengutipan tersebut. “Istilah begini, polisi jangan jadi pemadam kebakaran, tapi bagaimana masyarakat dapat mencegah sebelum terjadi kebakaran itu,”pintanya. (arm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar