“Kepung Kantor BRA”ACEH UTARA- Puluhan korban konflik asal Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Kamis (15/10), mendatangani kantor Badan Reintegrasi Damai Aceh (BRA) setempat, untuk mempertanyakan bantuan rumah terbakar dan pemberdayaan ekonomi.
Kedatangan korban konflik ini, diterima secara langsung oleh Deputi Humas BRA Aceh Utara, M. Yusuf yang akrab disapa dikalangan KPA, Roket. Menurut warga korban konflik, mereka merasa ditipu oleh salah seorang oknum BRA berinisial Adn. Dimana oknum itu, telah melakukan pungli kepada korban konflik antara Rp 150 ribu hingga Rp 1 juta, dengan alasan untuk biaya pengurusan bantuan dan administrasi kepada BRA Aceh Utara.
Tidak hanya itu, oknum BRA dimaksud juga mengaku sebagai Wakil Ketua BRA yang bertugas melakukan pengurusan bantuan korban konflik. Namun, tanpa merasa curiga warga korban konflik terpaksa memberikan uang yang diminta tersebut, karena jika tidak namanya akan dicoret.
“Demi untuk memberikan uang dimaksud, warga harus ngutang kepada warga lain dan ada juga yang menjual lembu, ayam, itiek serta lainnya,”ucap Yusuf Arief bersama beberapa korban konflik lainnya, saat ditemui Rakyat Aceh, kemarin, seraya menambahkan, pihaknya sebagai orang awan tidak tau tentang penyaluran bantuan tersebut, sehingga ketika diminta uang harus diberikan.
Kata mereka, oknum Adn juga membawa berkas lembaran bantuan yang dipegangnya dan menyatakan untuk bantuan pemberdayaan ekonomi korban konflik akan diberikan senilai Rp 10 juta dan Rp 40 juta bagi warga rumah terbakar. Bantuan dimaksud, di janjikan akan cairkan pada bulan Oktober 2009. “Ada sekitar 10 hari lalu, Adn mendatangi kami dengan menggunakan mobil dauble cabin yang mengaku sebagai Wakil Ketua BRA Aceh Utara, untuk meminta uang kepada korban konflik,”ujarnya.
Sebut Yusuf, dirinya bersama warga lain sudah pernah mengajukan permohonan bantuan pada tahun 2008 lalu. Dan pada 1 Oktober lalu, oknum BRA itu meminta agar surat permohonan dapat diperbaharui. Kemudian, surat permohonan pun sudah dilakukan perbaikan tapi bantuan belum juga kunjung dicairkan.
Ungkap dia, warga yang menjadi korban penipuan di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, yakni Gampong Tanjung Dalam Selatan, Reumoh Rayuek dan Gampong Gedubak. Sementara warga yang rumah dirusak dan dibakar saat konflik Aceh, diantara, milik M. Nasir Rusli, Asbasri, M. Dahlan Ismail, Hasbullah Daud, Saidah Harun, Cut Beuluen, Yusuf Arief, Ismail Mahmud dan lainnya. Sedangkan warga yang dipukul saat konflik Aceh, yakni, Abdullah, Anwar Harun, M. Jamin Usman, M. Rasyid, Muhammad Amin, Abdullah Yusuf, Muslem Yusuf, Nurdin, Thaleb dan Ismail Pawang.
Menyahuti permasalahan tersebut, Deputi Humas BRA Aceh Utara, M. Yusuf yang akrab disapa dikalangan KPA, Roket, mengatakan, pihaknya akan segera turun kelapangan untuk melakukan croscek atas laporan para korban konflik tersebut. “Terlebih dahulu, kita juga akan menyampaikan kepada pimpinan BRA Aceh Utara, yang saat ini sedang berada di Banda Aceh,”ujarnya.
Sebut Roket, Adn merupakan pendamping bidang pemberdayaan ekonomi di Kecamatan Tanah Luas dan bukan bertugas di Kecamatan Langkahan, karena untuk Kecamatan Langkahan sudah ada pendamping sendiri yakni Sofyan. “Jadi kami dari BRA, juga akan memanggil saudara Adn kenapa dia berani meminta uang kepada korban konflik yang bukan wilayah tugasnya,”tegas Roket.
Lanjut dia, persoalan ini akan diselesaikan sesuai hukum yang berlaku karena Adn sudah melakukan penipuan terhadap korban konflik atau pungli. Apalagi, pengurus BRA Aceh Utara, tidak pernah meminta uang kepada masyarakat korban konflik. Selain itu, Roket meminta kepada seluruh korban konflik di Aceh Utara, yang merasa di pungli oleh oknum tertentu agar dapat menginformasikan kepada BRA Kabupaten Aceh Utara, siapa pun dia tetap diproses. (arm)
Sebut Roket, Adn merupakan pendamping bidang pemberdayaan ekonomi di Kecamatan Tanah Luas dan bukan bertugas di Kecamatan Langkahan, karena untuk Kecamatan Langkahan sudah ada pendamping sendiri yakni Sofyan. “Jadi kami dari BRA, juga akan memanggil saudara Adn kenapa dia berani meminta uang kepada korban konflik yang bukan wilayah tugasnya,”tegas Roket.
Lanjut dia, persoalan ini akan diselesaikan sesuai hukum yang berlaku karena Adn sudah melakukan penipuan terhadap korban konflik atau pungli. Apalagi, pengurus BRA Aceh Utara, tidak pernah meminta uang kepada masyarakat korban konflik. Selain itu, Roket meminta kepada seluruh korban konflik di Aceh Utara, yang merasa di pungli oleh oknum tertentu agar dapat menginformasikan kepada BRA Kabupaten Aceh Utara, siapa pun dia tetap diproses. (arm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar