LHOKSEUMAWE- Akibat tidak ada biaya keluarga untuk pengobatan, Muhammad (20) warga Dusun A Bahagia, Gampong Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, terpaksa dirantai karena mengalami penyakit ayan.Penyakit tersebut, sudah dialami oleh Muhammad sejak usia delapan bulan lalu. Dimana ketika itu, tubuh dia mendadak panas hingga menderita penyakit ayan. Namun, sejak usia Muhammad lima tahun sampai sekarang membuat keluarganya untuk merantai baik didalam rumah maupun dikolong rumah dipagi hari.
“Kami tidak mempunyai biaya untuk mengobati Muhammad. Tapi dulunya, kami pernah membawa ketempat dukun kampung melihat penyakit yang dideritanya dan beberapa kali ke doktor. Itupun tidak membuat dia sembuh dari penyakit dimaksud,”ucap Khatijah (53) orang tua Muhammad.
Sebut dia, selama ini belum ada bantuan dari Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe, untuk biaya pengobatannya. Namun, yang sering melihat kondisi Muhammad, yakni Iskandar dari Puskesmas Pembantu (Pustu) Cot Trieng, Kecamatan Muara Satu. “Pak Iskandar sudah beberapa kali meminta, agar Muhammad dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Banda Aceh, tapi kami tidak mau karena tidak ada biaya selama disana,”ujarnya.
Muhammad merupakan anak kelima dari enam bersaudara pasangan suami-istri Jamal (55) dan Khatijah (53). Orang tua mereka, hanya bermata pencaharian sebagai penjaga tambak warga di Gampong Panggoi, kecamatan setempat. Sedangkan, lima saudara Muhammad, yakni Mulyadi (34), Mustajab ( 30), Fauzan (27), Marnita (24) dan Risma Aulia (18).
Kepala RS Jiwa Berkunjung
Sementara itu, Kepala Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh, Saifuddin Abdurrahman, bersama beberapa mahasiswa asal Negeria, berkunjung ke rumah Muhammad untuk melihat kondisi kesehatannya. “Kami kesini dalam rangka kunjungan kerja ke wilayah Kota Lhokseumawe, Bireuen, Pidie Jaya dan Pidie, dengan misi membawa mahasiswa asal Negeria. Karena mereka, ingin melihat pasien-pasien yang rantai dan dipasung,”ucap Saifuddin Abdurrahman, kepada Rakyat Aceh, kemarin.
Dikatakannya, untuk Provinsi Aceh hingga saat ini ada sekitar 200 orang yang pasung, akibat faktor kemiskinan, kebodohan, masalah konflik, gangguan mental dan lainnya. Namun, yang lebih pokok adalah, kita tidak memanusiakan manusia, karena dapat melanggar HAM. “Misalnya, waktu kita tanya kepada orang tua mereka yang dipasung dan dirantai, agar tidak berkeliaran dan menganggu masyarakat lain,”imbuhnya.
Sebut dia, kedepan, adanya program Gubernur Aceh pada tahun 2010 mendatang, berupa program bebas pasung di Aceh. Bahkan, saat ini kita sedang mempersiapkan bansal-bansal dirumah sakit untuk menampung korban pasung tersebut. Lanjut Kepala Rumah Sakit Jiwa ini, tahun 2010 juga ada program Gubernur Aceh, untuk membangun rumah sakit jiwa di kawasan Timur Aceh, Utara, Barat, Tengah bertujuan untuk mendekatkan pelayanan jiwa kepada masyarakat.(arm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar