14 Desember, 2009

Pengunjung Jangan Langgar Syariat Islam

KRUENG GEUKUEH- Pengunjung North Aceh Expo ke-III tahun 2009, di Pelabuhan Umum Krueng Geukueh, Aceh Utara, diminta untuk tidak melanggar Syariat Islam. Apalagi acara tersebut, akan berlangsung selama 25 hari yang dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Aceh, M. Nazar, Kamis (10/12) sore kemarin.

“Bukan tidak mungkin, kalangan muda-mudi akan memanfaatkan tempat-tempat sunyi di kawasan pelabuhan untuk berbuat mesum dan khalwat. Tentunya, Polisi Wilayatul Hisbah (WH) dan pihak terkait lainnya, dapat mengontrol muda-mudi yang melanggar Syariat Islam,”ucap Ismail (45) warga Kecamatan Dewantara, kepada Rakyat Aceh, kemarin.

Kata dia, jika di temukan muda-mudi melanggar Syariat Islam dengan berbuat mesum dan khalwat, supaya dapat diambil tindakan tegas serta diproses sesuai Qanun Syariat Islam. “Karena North Aceh Expo ini yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) merupakan sebagai tempat hiburan rakyat untuk melihat hasil-hasil komoditi unggulan, baik dibidang pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan dan lainnya,”ujarnya.

Hal senada juga disampaikan M. Rizal (55) warga setempat. Sebut M. Rizal, masyarakat pengunjung dari berbagai kecamatan di Aceh Utara, Kota Lhokseumawe dan sekitarnya akan memadati arena stand pemeran dan tempat hiburan rakyat lainnya pada setiap hari dan malam hari. “Jadi kita minta kalangan muda-mudi jangan pernah berbuat mesum atau khalwat di arena North Aceh Expo,”ungkap M. Rizal.

Sebut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara selaku panitia penyelenggara kegiatan tersebut juga dapat memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol- PP) dan Polisi Wilayatul Hisbah (WH) serta tim keamanan lainnya, untuk dapat memantau kalangan muda-mudi yang berbuat mesum dan khalwat. (arm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar