14 Desember, 2009

Tim Investaris Aset Aceh Utara Dibentuk

ACEH UTARA- Sekitar satu bulan lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, telah membentuk tim investaris aset kabupaten. Pembentukan tim tersebut, untuk menginvestarisir aset-aset milik Pemkab yang ada diwilayah Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe.

Tidak hanya itu, tim aset ini juga bertugas untuk menentukan harga aset seperti kantor bupati Aceh Utara, gedung DPRK Aceh Utara, pendopo, dinas, badan,kantor dan lainnya. Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Utara, Ir. Syahbuddin Usman, M.Si, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh, kemarin, juga membenarkan, pihaknya sudah membentuk tim investaris aset Aceh Utara, sekitar satu bulan lalu.

“Jadi terkait aset Aceh Utara, yakni kantor bupati, gedung DPR Kabupaten, pendopo dan instansi terkait lainnya, jika kita sudah pindah ke Ibukota Aceh Utara di Kecamatan Lhoksukon, tentunya akan kita tukar guling atau ganti rugi aset dengan Pemko Lhokseumawe,”imbuhnya. (arm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar