16 Agustus, 2010

Korban Konflik Belum Terima Rumah Bantua

Jelang Lima Tahun MoU Helsinki RI-GAM 15 Agustus 2010

ACEH UTARA- Hingga menjelang lima tahun MoU Helsinki RI-GAM pada 15 Agustus mendatang, korban konflik di Kabupaten Aceh Utara, masih ada yang belum mendapatkan bantuan rumah terbakar dari BRA.

Padahal, para korban konflik ini sangat membutuhkan rumah bantuan yang layak huni. Dimana, pasca terbakarnya rumah mereka selama konflik berkepanjangan puluhan tahun silam lalu, membuat mereka tidak memiliki tempat tinggal yang layak lagi.

Tidak hanya itu, sampai saat ini  Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Kabupaten Aceh Utara, telah mengusulkan sebanyak 11 ribu unit rumah bantuan korban konflik dari 27 kecamatan ke BRA Provinsi Aceh, tahun 2010. Usulan tersebut, telah dilayangkan pada bulan Mei lalu, tapi hingga saat ini belum ada suatu kejelasan tentang kouta bantuan rumah yang akan diberikan untuk korban konflik di Aceh Utara.

Ketua BRA Kabupaten Aceh Utara, Tgk. Muhammad Yahya, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh, kemarin, menyebutkan, pihaknya bertugas hanya mengusulkan bantuan rumah korban konflik yang belum pernah menerima bantuan ke BRA Provinsi. Baik itu sejak tahun 2005 lalu maupun tahun  2010 ini, sehingga total keseluruhan data yang diterima oleh BRA Kabupaten Aceh Utara dari warga mencapai 11 ribu unit.

“Terpenting kita sini telah mengusulkan semua data rumah korban konflik yang dimasukkan ke BRA Kabupaten Aceh Utara. Dan tugas kita telah mengusulkan ke 11 ribu unit rumah bantuan ke BRA Provinsi, sehingga tinggal menunggu saja berapa kouta bantuan rumah yang akan terealisasikan untuk Aceh Utara,”ucap Ahmad Blang sapaan akrabnya.

Selain itu, lanjut dia, selama lima tahun terakhir ini jumlah rumah korban konflik yang telah terealisasi mencapai 2.850 unit. Dengan rincian, 128 unit rumah pada tahun 2005 lalu, 250 unit di tahun 2006, 500 unit pada tahun 2007, 1.169 unit tahun 2008 dan 803 unit pada tahun 2009. (arm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar