“Pasca Hasil Lab Korban DBD Error”
Dimana, dalam daftar hasil pemeriksaan darah korban kondisinya kritis, dengan Hemoglobin 4,9 pada satuan g/dl dan thrombosit 23 pada satuan k/uL. Pemeriksaan itu sendiri dilakukan pada 17 September lalu, dan hasilnya dikeluarkan 18 September setelah darahnya diperiksa petugas laboratorium terhadap Hematologi.
Kepala Tata Usaha RS PMI Cabang Aceh Utara, Nasrullah,SE, kepada Rakyat Aceh, kemarin, mengatakan, mulai kemarin pihaknya sudah menutup lab rumah sakit PMI Cabang Aceh Utara, sambil menunggu setting kembali lab oleh petugas dari Medan.
“Jadi untuk sementara waktu jika ada pasien membutuhkan pemeriksaan darah akan kita lakukan ke laboratorium lain di luar rumah sakit,”ujarnya, seraya menambahkan, kasus salah hasil pemeriksaan lab itu baru pertama kali terjadi di RS PMI Cabang Aceh Utara.
Lanjut dia, pihaknya akan langsung melakukan perubahan setting lab pengukur darah. Mudah-mudahan dalam waktu satu minggu kedepan, lab RS PMI dapat difungsikan kembali. Sementara, terhadap dokter ketua lab akan segera dipanggil oleh Direktur RS PMI untuk diberikan pengarahan. (arm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar